Sabtu, 01 Juni 2013

Kurikulum (Pengertian, sejarah kurikulum, dan pengembangannya, serta prinsip-prinsip KTSP)


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang
Indonesia merupakan negara yang memiliki sumber daya alam yang sangat membanggakan, baik di darat, laut, bahkan di udara. Hanya saja masyarakat dan generasinya belum memiliki kemampuan berpikir yang memadai. Percepatan arus informasi dalam era globalisasi dewasa ini menuntut semua bidang kehidupan untuk menyesuaikan visi, misi, tujuan, dan strateginya agar sesuai dengan kebutuhan, dan tidak ketinggalan zaman. Penyesuaian tersebut secara langsung mengubah tatanan dalam sistem makro, meso, maupun mikro, demikian halnya dalam sistem pendidikan.
                  Salah satu komponen penting dari sistem pendidikan tersebut adalah kurikulum. Karena kurikulum merupakan komponen pendidikan yang dijadikan acuan oleh setiap satuan pendidikan, baik oleh pengelola maupun penyelenggara, khususnya guru dan kepala sekolah. Oleh karena itu, sejak Indonesia memiliki kebebasan untuk menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anak bangsanya, sejak saat itu pula pemerintah menyusun kurikulum secara sentralistik dan diberlakukan bagi seluruh anak bangsa di seluruh tanah air Indonesia.
            Pemerintah telah menetapkan standar kompetensi lulusan dan standar isi, untuk dijadikan acuan dalam pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).  Lalu bagaimanakah pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini diberlakukan? Hal inilah yang akan dibahas dalam makalah ini.

1.2.Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah :
1.      Apa pengertian kurikulum?
2.      Bagaimana sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia?
3.      Bagaimana pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)?
4.      Apa saja prinsip-prinsip pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)?
5.      Bagaimana acuan operasional Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)?

1.3.Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.      Untuk mengetahui pengertian kurikulum.
2.      Untuk mengetahui sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia.
3.      Untuk mengetahui pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP).                         
4.      Untuk mengetahui prinsip-prinsip pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
5.      Untuk mengetahui acuan operasional Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).






























BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian Kurikulum dan KTSP
Istilah kurikulum berasal dari bahasa latin “ curriculum”, sedang menurut Bahasa Prancis “cuurier” artinya to run (berlari). Istilah kurikulum pada awalnya dipakai dalam dunia olah raga dengan istilah “curriculae” (Bahasa Latin) yaitu suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari atau kereta dalam perlombaan, dari awal sampai akhir. Dalam kamus Webstar 1955 kurikulum diartikan sejumlah mata pelajaran di sekolah atau mata kuliah di perguran tinggi yang harus ditempuh untuk mencapai suatu ijazah. Dalam kamus ini kurikulum juga diartikan keseluruhan pelajaran yang disajikan oleh suatu lembaga pendidikan.
Berikut ini merupakan pengertian kurikulum menurut beberapa pakar kurikulum:
1. Alice Miel dalam bukunya Changing the Curriculum: a Social Proses (1946) mengatakan bahwa kurikulum adalah segala pengalaman dan pengaruh yang bercorak pendidikan yang diperoleh anak di sekolah. Kurikulum mencakup pengetahuan, kecakapan, kebiasaan - kebiasan, sikap, apresiasi, cita – cita, norma – norma, pribadi guru, kepala sekolah, dan seluruh pegawai sekolah.
2. J. Galen Saylor dan William M. Alexander dalam bukunya Curriculum Planning for Better Teaching and Learning (1956) mengatakan bahwa kurikulum adalah segala usaha sekolah untuk memengaruhi anak belajar, apakah dalam ruangan kelas, di halaman sekolah atau di luar sekolah termasuk kurikulum. Kurikulum juga meliputi kegiatan ekstrakurikuler.
3. Harold B. Albertycs dalam bukunya Reorganizing the High School Curriculum (1965) mengartikan kurikulum sebagai semua kegiatan baik di dalam maupun diluar kelas yang berada dibawah tanggung jawab sekolah.
4. Willam B. Ragan dalam bukunya Modern Elementary Curriculum (1966) mengatakan bahwa kurikulum meliputi seluruh program dan kehidupan dalam sekolah yakni segala pengalaman anak dibawah tanggung jawab sekolah.
5. B. Othanel Smith,W.O. Stanley, dan J. Harlan Shores mengartikan kurikulum sebagai sejumlah pengalaman yang secara pontensial dapat diberikan pada anak dan pemuda agar mereka dapat berpikir dan berbuat sesuai dengan masyarakatnya.
6. J. Lloyd Trump dan Delmas F. Miller dalam bukunya Secondary School Improvement (1973) mengartikan kurikulum meliputi metode mengajar dan belajar, cara mengevaluasi murid dan seluruh program, perubahan tenaga mengajar, bimbingan dan penyuluhan, supervisi dan administrasi dan hal – hal struktural mengenai waktu, jumlah ruangan, serta kemungkinan memilih mata pelajaran.
7. Hermana Somantrie ( dalam Saylor, Alexander, Lewis , 1981 ) Kurikulum adalah sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik.
8. Franklin Bobbit ( 1918 ) mengemukakan bahwa “kurikulum adalah susunan pengalaman belajar terarah yang digunakan oleh sekolah untuk membentangkan kemampuan individual anak didik.
9.Harold Rugg (1927) juga mengemukakan pandangannya mengenai pengertian kurikulum, yang berpendapat “kurikulun sebagai suatu rangkaian pengalaman yang memiliki kemanfaatan maksimum bagi anak didik dalam mengembangkan kemampuan agar dapat menyesuaikan diri dan dapat menghadapi berbagai situasi kehidupan”.
10. Hollins Caswel ( 1935 ) menyatakan bahwa kurikulum adalah susunan pengalaman yang digunakan guru sebagai proses dan prosedur untuk membimbing anak didik menuju kedewasaan.
11. Ralph Tyler (1957)  menegaskan bahwa kurikulum adalah seluruh pengalaman belajar yang direncanakan dan diarahkan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikannya.
12 Hilda Taba (1962) mengatakan bahwa “kurikulum adalah pernyataan tentang tujuan – tujuan pendidikan yang bersifat umum dan khusus ,dan materinya dipilih dan diorganisasikan berdasarkan suatu pola tertentu untuk kepentingan belajar dan mengajar”.
13. Robert Gagne (1967) mengartikan bahwa kurikulum adalah suatu rangkaian unit materi belajar yang disusun sedemikian rupa sehingga anak didik dapat mempelajarinya berdasarkan  kemampuan awal yang dimiliki atau dikuasai sebelumnya.
14 James Popham dan Eva Baker( 1970) mengatakan bahwa kurikulum adalah seluruh hasil belajar yang direncanakan dan merupakan tanggung jawab sekolah.
15. Michael Schiro (1978) mengartikan kurikulum adalah sebagai proses pengembangan anak didik yang diharapkan terjadi dan digunakan dalam perencanaan pengajaran

Dari pendapat diatas maka dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, kompetensi dasar, materi standar, dan hasil belajar, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaran untuk mencapai kompetensi dasar dan tujuan pendidikan.




Pengertian KTSP :
o             KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing – masing satuan pendidikan. KTSP dikembangkan oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah atau madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Depag kab / kota untuk pendidikan dasar dan dinas pendidikan / kantor Depag untuk pendidikan menengah dan pendidikan khusus.
o    KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakkan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran yakni sekolah dan satuan pendidikan.
o    KTSP adalah salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada
sekolah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntutan, dan kebutuhan masing-masing.
o    KTSP adalah strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif dan berprestasi.
o    KTSP adalah paradigma baru pengembangan kurikulum yang memberikan otonomi luas kepada setiap satuan pendidikan,dan pelibatan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar mengajar di sekolah.

Berdasarkan pengertian KTSP di atas maka dapat disimpulkan bahwa KTSP adalah korikulum operasional yang disusun, dikembangkan dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan atau sekolah sebagai posisi yang paling dekat dengan pembelajaran sesuai dengan potensi, tuntutan, dan kebutuhan masing-masing sehingga akan terwujud sekolah yang efektif, produktif dan berprestasi.

2. Sejarah Perkembangan Kurikulum di Indonesia
Dalam perjalanannya dunia pendidikan Indonesia telah menerapkan 6 kurikulum yaitu :
a.             Kurikulum 1968
Setelah berakhirnya orde lama, keluar ketetapan MPRS No XXVII/MPRS/1966 yang berisi tujuan pendidikan : membentuk manusia pancasilais yang sejati. Dua tahun kemudian lahirlah kurikulum 1968, sebuah pedoman praktis pendidikan yang tersruktur pertama kali (Cony Semiawan,1980). Tujuan pendidikan menurut kurikulum 1968 adalah mempertinggi mental-moral budi pekerti dan memperkuat keyakinan agama, mempertinggi keterampilan, serta membina atau menggembangkan fisik yang kuat dan sehat. Ketentuan – ketentuan dalam kurikulum 1968 adalah :
1.      Bersifat : correlated subject curriculum
2.      Jumlah mata pelajaran untuk SD sepuluh bidang studi, SMP sebelas bidang studi (Bahasa Indonesia dibedakan Bahasa Indonesia I dan Bahasa Indonesia II) SMA jurusan A delapan belas bidang studi, SMA jurusan B Dua puluh bidang studi, SMA jurusan C Sembilan belas bidang studi.
3.      Penjurusan SMA dilakukan di kelas dua. Pada waktu diberlakukan Kurikulum 1968 yang menjabat menteri pendidikan adalah Mashuru, S.H.

b.            Kurikulum 1975
Ketentuan – ketentuan kurikulum 1975 adalah :
1.      Sifat : integrated curriculum organization
2.      SD mempunyai satu struktur program terdiri atas 9 bidang studi
3.      Pelajaran Ilmu Alam dan Ilmu Hayat menjadi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
4.      Pelajaran Ilmu Aljabar dan Ilmu Ukur menjadi Matematika
5.      Jumlah mata pelajaran SMP dan SMA menjadi 11 bidang studi
6.      Penjurusan SMA dibagi menjadi 3 yaitu : IPA, IPS, Bahasa dimulai pada permulaan semester ke - 2
Karena kurikulum ini tidak dapat diimplemasikan di masing – masing sekolah di Indonesia maka kurikulum ini diganti oleh kurikulum 1984.

c.             Kurikulum 1984
Ketentuan – ketentuan dalam kurikulum 1984 adalah :
1.      Sifat : Content Based Curriculum
2.      Program pelajaran mencakup 11 bidang studi
3.      Jumlah mata pelajaran SMP menjadi 12 bidang studi
4.      Jumlah mata pelajaran SMA 15 bidang studi untuk  program inti, 4 bidang studi untuk bidang pilihan
5.      Penjurusan SMA dibagi lima program A1 (Ilmu Fisika), A2 (Ilmu Biologi), A3 (Ilmu Sosial), A4 (Ilmu Budaya), A5 (Ilmu Agama)
6.      Penjurusan dilakukan pada kelas 2
Dalam perjalanan kurikulum 1984 dianggap oleh banyak kalangan sarat beban sehingga diganti dengan kurikulum1994 yang lebih sederhana.

d.         Kurikulum 1994
Ketentuan – ketentuan dalam kurikulum 1994 adalah :
1.      Bersifat ; objective based curriculum
2.      Nama SMP diganti menjadi SLTP, dan SMA diganti SMU
3.      Mata pelajaran PSPB dihapus
4.      Program pengajaran SD dan SLTP disusun oleh 13 mata pelajaran
5.      Program pengajaran SMU disusun dalam 10 mata pelajaran
6.      Penjurusan Sma dilakukan di kelas 2 yang terdiri dari program IPA, program IPS, program Bahasa.
Ketika reformasi bergulir, kurikulum 1994 mengalami penyesuaian – penyesuaian dalam rangka mengakomodasi tuntutan – tuntutan oleh karena itu muncul suplemen 1994 yang lahir tahun1995. Dalam suplemen – suplemen tersebut ada penyesuaian – penyesuaian yaitu : mata pelajaran sosial seperti PPKN, Sejarah, dan beberapa mata pelajaran yang lainnya. Bersamaan dengan lahirnya dengan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menggantikan nomor 2 Tahun 1989, pemerintah melalui Departemen Pendidikan  Nasional menggagas kurikulum baru yang diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi.

e.             Kurikulum 2004 ( kurikulum berbasis kompetensi )
Pendidikan di Indonesia dianggap hanya melahirkan lulusan yang akan menjadi beban Negara dan masyarakat. Karena kurang ditunjang dengan kompetensi yang memadai ketika terjun ke dalam masyarakat. Untuk merespon hal tersebut pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional menawarkan kurikulum yang dianggap mampu menjawab problematika seputar rendahnya mutu pendidikan dewasa ini. Karena dalam kurikulum berbasis kompetensi peserta didik diarahkan untuk menguasai sejumlah kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditentukan    
( kunandar 2005 ).
Ketentuan  - ketentuan dalam kurikulum berbasis kompetensi adalah :
1.      bersifat: competency based curriculum
2.      penyebutan SLTP menjadi SMP dan SMU menjadi SMA
3.      program pengajaran SD disusun dalam 7 mata pelajaran
4.      program pengajaran SMP disusun dalam 11 mata pelajaran
5.      program pengajaran SMA disusun dalam 17 mata pelajaran
6.      penjurusan SMA dilakukan dikelas II, terdiri atas Ilmu Alam, Sosial, dan Bahasa ( Kompas, 16 Agustus 2005 )
Kurikulum ini belum disahkan oleh Menteri Pendidikan walaupun sudah diuji coba di beberapa sekolah melalui pilot project. Hal tersebut disebabkan kurikulum ini menuai kritik dari beberapa kalangan baik dari para  ahli Pendidikan dan praktisi pendidikan. Beberapa kritik terhadap kurikulum ini:
1.      Masih sarat dengan materi sehingga ketakutan guru akan dikejar-kejar materi seperti yang terjadi pada kurikulum 1994 akan terulang kembali.
2.      Pemerintah pusat dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional masih terlalu intervensi terhadap kebijakan sekolah dan guru untuk mengembangkan kurikulum tersebut.
3.      Masih belum jelasnya (bias) pengertian kompetensi sehingga ketika diterapkan pada standar kompetensi kululusan belum terlalu aplikatif.
4.      Adanya sistem penilaian yang belum jelas dan terukur.
Melalui kebijakan pemerintah, kurikulum berbasis kompetensi mengalami revisi,dengan dikeluarkannya Permen Diknas No.23 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Permen Diknas No.24 tentang pelaksanaan kedua Permen diatas yang dikeluarkan pada tahun 2006. Dengan dikeluarkannya ketiga Permen diatas seakan menjawab ketidakjelasan nasib KBK  yang selama ini sudah diterapkan di beberapa sekolah.

            f. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
KTSP merupakan revisi dan pengembangan dari pengembangan dari kurukulum berbasis kompetensi atau ada yang menyebut kurikulum 2004. KTSP lahir Karena KBK masih sarat dengan beban belajar dan pemerintah pusat dalam hal ini Depdiknas masih dipandang terlalu intervensi dalam pengembangan kurikulum. Oleh karena itu dalam KTSP beban belajar siswa agak berkurang dan tingkat satuan pendidikan (sekolah, guru, dan komite sekolah) diberikan kewenangan untuk mengembangkan kurikulum, seperti membuat indikator, silabus, dan beberapa komponen kurikulum lainnya.

3. Pengembangan KTSP
Pada tingkat ini dibahas pengembangan kurikulum untuk setiap satuan pendidikan. Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini antara lain:
a.    Menganalisis dan mengembangkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), dan Standar Isi (SI).
b.    Merumuskan visi dan misi, serta merumuskan tujuan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.
c.    Berdasarkan SKL, visi dan misi serta tujuan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan diatas selanjutnya dikembangkan bidang studi – bidang studi yang akan diberikan untuk merealisasikan tujuan tersebut.
d.   Mengembangkan dan mengidentifikasikan tenaga – tenaga kependidikan (guru dan non guru) sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan, dengan yang berpedoman pada standar tenaga kependidikan yang ditetapkan BSNP.
e.    Mengidentifikasi fasilitas pembelajaran yang diperlukan untuk memberi kemudahan belajar,  sesuai dengan standar sarana dan prasarana pendidikan yang ditetapkan BSNP.

Kurikulum tingkat satuan pendidikan dilandasi undang – undang dan peraturan pemerintah sebagai berikut:
1.      Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, mengemukakan bahwa Standar Nasional Pendidikan (SNP) terdiri atas Standar Isi (SI), proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala. Dalam Undang-Undang Sisdiknas juga dikemukakan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Seni dan Budaya, Pendidikan Jasmani dan Olahraga, Keterampilan dan Kejuruan, dan Muatan Lokal. 
2.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), mengemukakan bahwa KTSP adalah kurikulum operasional yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan (SKL) dan standar isi (SI). SKL adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Sedang SI adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
3.      Permendiknas No. 22 Tahun 2006 yang mengatur tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah yang selanjutnya disebut Standar Isi, mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
4.      Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan yang mengatur standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik. Standar kompetensi lulusan meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan kelompok mata pelajaran dan standar kompetensi minimal mata pelajaran, yang akan bermuara pada kompetensi dasar.

5.      Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan permendiknas no. 22 dan 23 mengatur tentang pelaksanaan SKL dan Standar Isi. Dalam peraturan ini dikemukakan bahwa satuan pendidikan dasar dan menengah mengembangkan dan menetapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai kebutuhan satuan pendidikan yang bersangkutan.

Karekteristik KTSP
     KTSP menekankan kemampuan yang harus dicapai dan dimiliki oleh lulusan suatu jenjang pendidikan. Kemampuan lulusan yang harus dicapai dinyatakan dengan standar kompetensi yaitu kemampuan minimal yang harus dicapai lulusan. Standar kompetensi lulusan merupakan modal utama untuk bersaing di tingkat regional maupun global, karena persaingan di era globalisasi adalah persaingan sumber daya manusia. Adapun karakteristik KTSP adalah sebagai berikut :
1. hasil belajar dinyatakan dengan kemampuan atau kompetensi yang dapat didemonstrasikan atau ditampilkan.
2. semua peserta didik harus mencapai ketuntasan belajar, yaitu menguasai semua kompetensi dasar.
3.  kecepatan belajar peserta didik tidak sama.
4.  penilaian menggunakan acuan kriteria.
5.  ada program remedial, pengayaan, dan percepatan.
6. tenaga pengajar atau pendidik merancang pengalaman belajar peserta didik.
7. tenaga pengajar sebagai fasilitator.
8. pembelajaran mencakup aspek afektif yang terintegrasi dalam semua bidang studi.

Sebagai sebuah konsep sekaligus sebagai sebuah program KTSP memiliki karakteristik sebagai berikut :
a.       KTSP menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa, baik secara Kurikulum Satuan Pendidikan individual maupun klasikal. Dalam KTSP peserta didik dibentuk untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat yang pada akhirnya akan membentuk pribadi yang trampil dan mandiri.
b.      KTSP berorientasi pada hasil belajar ( learning outcomes) dan keberagaman.
c.       Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d.      Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi sumber belajar lainya yang memenuhi unsur edukatif.
e.       penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Pembelajaran dengan pendekatan kontekstual harus ditandai dengan sebagai berikut :
a.       proses mengobservasi sesuatu.
b.      membuat pertanyaan, menghubungkan sesuatu yang ditanyakan dan ingin dipahami dengan pengalaman sebelumnya.
c.       menempuh kegiatan untuk mendapatkan jawaban pertanyaan melalui pembahasan dengan orang lain.
d.      membahas hasil pemahaman melalui pembahasan dengan orang lain.
e.       memikirkan kegiatan yang telah dilakukan dan pemahaman yang diperoleh, menanggapi, dan membuat kesimpulan (Budiyanto, 2003).

2.      Prinsip Pengembangan KTSP
Kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP, dengan memperhatikan prinsip – prinsip sebagai berikut (Permendiknas, No.22 Tahun 2006):
1.    Berpusat pada potensi, perkembangan, serta kebutuhan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembalikan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.

2.    Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.

3.    Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Kurikulum dikembangkangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

4.    Relevan dengan kebutuhan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan hidup dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan dan memperhatikan pengembangan integritis pribadi, kecerdasan spritual, keterampilan berpikir (thinking skill), kreatifitas sosial, kemampuan akademik dan keterampilan vokasional.

5.    Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara kesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.

6.    Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan pada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur – unsur pendidikan formal, informal dan non formal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

7.    Seimbang antara kepentingan global, nasional dan lokal
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan global, nasional dan lokal untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan global, nasional dan lokal harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan perkembangan era globalisasi dengan tetap berpegang pada motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3.      Acuan Operasional KTSP
Acuan operasional penyusunan KTSP sedikitnya mencakup 12 poin, yakni peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia; peningkatan potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik; keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan; tuntutan dunia kerja; perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni; agama; dinamika perkembangan global; persatuan nasional dan nilai – nilai kebangsaan; kondisi sosial budaya masyarakat setempat; kesetaraan jender; dan karakteristik satuan pendidikan.
1.    Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
     Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
2.    Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik. Kurikulum disusun agar memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat, kecerdasan intelektual, emosional, spritual, dan kinestetik peserta didik secara optimal sesuai dengan tingkatan perkembangannya.
3.    Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan daerah.
Daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan, oleh karena itu kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan daerah.
4.    Tuntutan pembangunan daerah dan nasional. Pengembangan kurikulum harus memperhatikan keseimbangan tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
5.    Tuntutan dunia kerja. Kurikulum harus memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja sesuai dengan tingkat  perkembangan peserta didik dan kebutuhan dunia kerja, khususnya bagi mereka yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
6.    Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan  perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
7.    Agama. Kurikulum harus dikembangkan untuk meningkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama, dan memperhatikan norma agama yang berlaku di lingkungan sekolah.
8.    Dinamika  perkembangan global. Kurikulum harus dikembangkan agar peserta didik mampu bersaing secara global dan dapat hidup berdampingan dengan bangsa lain.
9.    Persatuan nasional dan nilai – nilai kebangsaan. Kurikulum harus mendorong wawasan dan sikap kebangsaan dan persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
10.                         Kondisi sosial budaya masyarakat setempat. Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya.
11.                         Kesetaraan Jender. Kurikulum harus diarahkan kepada pendidikan yang berkeadilan dan mendorong tumbuh kembangnya kesetaraan jender.
12.                         Karakteristik satuan pendidikan. Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.




















BAB III
PENUTUP

1. Simpulan
     Berdasarkan pembahasan di atas maka dapat disimpulkan yaitu sebagai berikut :
a.  Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, kompetensi dasar, materi standar, dan hasil belajar, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaran untuk mencapai kompetensi dasar dan tujuan pendidikan.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing – masing satuan pendidikan.
b. Kegiatan yang dilakukan pada saat pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yaitu sebagai berikut :
1.      Menganalisis dan mengembangkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), dan Standar Isi (SI).
2.      Merumuskan visi dan misi, serta merumuskan tujuan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.
3.      Berdasarkan SKL, visi dan misi serta tujuan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan diatas selanjutnya dikembangkan bidang studi – bidang studi yang akan diberikan untuk merealisasikan tujuan tersebut.
4.      Mengembangkan dan mengidentifikasikan tenaga – tenaga kependidikan (guru dan non guru) sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan, dengan yang berpedoman pada standar tenaga kependidikan yang ditetapkan BSNP.
5.      Mengidentifikasi fasilitas pembelajaran yang diperlukan untuk memberi kemudahan belajar,  sesuai dengan standar sarana dan prasarana pendidikan yang ditetapkan BSNP.
c. Prinsip – prinsip pengembangan KTSP yaitu :
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, serta kebutuhan peserta didik dan lingkungannya
2.      Beragam dan terpadu
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
4.      Relevan dengan kebutuhan
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan
6.      Belajar sepanjang hayat
7.      Seimbang antara kepentingan global, nasional dan lokal

d. Acuan operasional KTSP yaitu  sedikitnya mencakup 12 poin, yakni peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia; peningkatan potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik ; keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan; tuntutan dunia kerja; perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni; agama; dinamika perkembangan global; persatuan nasional dan nilai – nilai kebangsaan; kondisi sosial budaya masyarakat setempat; kesetaraan gender; dan karekteristik satuan pendidikan.

2. Saran
Atas dasar kesimpulan di atas maka dapat disarankan seperti di bawah ini :
a.       Sebagai calon guru yang nantinya bertugas untuk merencanakan pembelajaran dan membelajarkan siswa seyogyanya mampu memahami pengertian kurikulum dan pengertian KTSP, sehingga pembelajaran yang dilakukan dapat dilakukan secara terarah dan tidak melenceng dari kurikulum.
b.      Untuk menghindari kebingungan dan kesalahan dalam melakukan pengembangan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan, maka kita harus mampu memahami kegiatan – kegiatan yang semestinya harus dilakukan pada saat pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
c.       Agar kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan dapat efekttif, berguna sesuai dengan kebutuhan peserta didik, relevan, dan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ( IPTEK ) maka diharapkan mampu memahami dan melakukannya sesuai dengan prinsip – prinsip pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
d.      Untuk dapat menghasilkan lulusan peserta didik yang memiliki akhlak mulia, kecerdasan yang tinggi, mampu bersaing secara global, mempunyai rasa cinta terhadap bangsa dan  negara, dan berbudaya  maka seyogyanya kita mampu memahami dan melakukan acuan operasional KTSP.








Jumat, 31 Mei 2013

ARTIKEL PEMBELAJARAN GI by Fantasy Learning



ARTIKEL HASIL PENELITIAN

Pengaruh Penerapan Model Pembelajaran Kooperatif Group Investigation By Fantasy Learning Terhadap Hasil Belajar IPS

 









Oleh :
I PUTU SUTRISNA
NIM 0811031367
                       




JURUSAN PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
 SINGARAJA
2012






PENGARUH PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN KOOPERATIF GROUP INVESTIGATION BY FANTASI LEARNING TERHADAP HASIL BELAJAR IPS

Oleh
I Putu Sutrisna, 0811031367
Jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar

ABSTRAK

Belum optimalnya pembelajaran di sekolah dasar terutama dalam pembelajaran IPS mengakibatkan hasil belajar siswa tidak mencapai hasil optimal. Peran siswa dalam pembelajaran yang hanya sebagai obyek, bukan subjek belajar juga sangat berperan mendorong kemajuan pendidikan di sekolah dasar. Hal tersebut salah satunya disebabkan oleh pengetahuan guru yang kurang dalam mengkemas pembelajaran menjadi pembelajaran yang efektif dan efisien. Salah satunya adalah model pembelajaran kooperatif group investigation by fantasi learning, adalah pembelajaran yang efektif dan efisien yang diharapkan dapat mengoptimalkan hasil belajar siswa.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh model pembelajaran kooperatif group Investigation by fantasy learning  terhadap hasil belajar  IPS siswa kelas V SD No. 2 Cemagi, Kabupaten Badung.
Populasi penelitian ini adalah seluruh siswa kelas V SD No. 2 Cemagi Kabupaten Badung tahun ajaran 2012/2013 yang banyaknya 60 orang siswa dan  penelitian ini menggunakan populasi studi.
Data tentang hasil belajar IPS dikumpulkan dengan instrumen berupa tes pilihan ganda biasa dan data tentang proses belajar dikumpulkan melalui teknik observasi sesuai dengan karakter yang dikembangkan. Data ini analisisnya dengan t-test.
Hasil penelitian menunjukkan, terdapat pengaruh yang signifikan antara siswa yang mengikuti pembelajaran dengan model pembelajaran kooperatif group investigation by fantasi learning dengan siswa yang mengikuti pembelajaran konvensional ( thit = 8,667  >  ttabel = 2,000 ) dengan db = 58 ( Ʃn-2 = 60 – 2 = 58 ) dan taraf signifikansi 5%. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa model pembelajaran kooperatif group investigation by fantasi learning berperaruh signifikan terhadap hasil belajar IPS siswa kelas V SD No. 2 Cemagi Kabupaten Badung.

Kata-kata kunci : model pembelajaran,  hasil belajar.






1.      Pendahuluan
Sampai saat ini persoalan pendidikan yang dialami bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, khususnya pendidikan dasar. Berbagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan telah dan terus dilakukan, mulai dari pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru, penyempurnaan kurikulum secara periodik, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan sampai dengan peningkatan manajemen sekolah. Namun, indikator kearah mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Peran siswa dalam konteks pembelajaran konstruktivisme ketika pembelajaran berpusat pada siswa adalah belajar dan mencari sendiri arti dari materi yang mereka pelajari yang merupakan proses penyesuaian konsep dan ide-ide baru dengan kerangka berpikir yang telah ada dalam pikiran mereka dan siswa sendirilah yang bertanggung jawab atas hasil belajarnya. Degeng (2000 ; 7) menyatakan Pada dimensi Kontruktivistik, pembelajaran lebih banyak diarahkan untuk meladeni pertanyaan atau pandangan siswa. Dengan demikian, aktivitas belajar lebih didasarkan pada data primer dan bahan manipulatif dengan penekanan pada keterampilan berpikir kritis, seperti; analisis, membandingkan, generalisasi, memprediksi, dan mengipotesis. Jadi tujuan pembelajaran kontruktivistik sangat menekankan pada proses pembelajaran disamping juga hasil belajar siswa. Suatu tujuan pembelajaran dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan apabila model pembelajaran yang sesuai dengan materi yang diberikan oleh seorang guru. Dengan demikian  pemilihan sebuah model pembelajaran merupakan bagian penting dalam merencanakan atau mendesain pembelajaran, agar terjadi interaksi antara siswa dengan guru, siswa dengan siswa maupun siswa dengan sumber belajar lainnya.
Dalam proses pembelajaran, materi pembelajaran disampaikan dengan metode ceramah, tanya jawab dan tugas individu. Hal ini dilakukan  karena terbatasnya pemahaman guru akan pengetahuan tentang pembelajaran yang inovatif, sehingga pembelajaran dikelas tidak berlangsung optimal. Hal ini dapat dibuktikan dengan hasil belajar  sebelumnya pada tahun ajaran 2011/2012 pada mata pelajaran IPS masih dibawah standar ketuntasan 7,00  dan standar ketuntasan kelas sesuai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 70 persen (Dokumen nilai ulangan umum). Hasil Belajar  siswa dari 60 siswa kelas VA dan VB yang memperoleh nilai diatas 7,00 ada 27 orang, selebihnya 33 siswa masih dibawah standar terendah 7,00. Persoalannya, bukan hanya karena kemampuan siswa yang rendah, namun perlu dikaji faktor yang paling mendasar dalam mempengaruhi rendahnya Hasil Belajar  siswa. Berdasarkan hal tersebut teridentifikasi masalah seperti ; (1) rendahnya hasil belajar IPS siswa kelas Va dan Vb SD No. 2 Cemagi, (2) strategi guru dalam membelajarkan siswa masih belum optimal, (3) guru kurang menguasai model pembelajaran yang inovatif dan kreatif.
Untuk mengatasi persoalan tersebut maka akan dilakukan penelitian sebagai solusi dan memecahkan permasalahan. Untuk mengotimalkan hasil belajar  siswa, perlu diadakan situasi pembelajaran yang menyenangkan dan merangsang minat siswa untuk lebih antusias berperan aktif dalam proses pembelajaran. Untuk mengetahui perubahan ke arah yang lebih baik dipandang perlu dilakukan Penelitian. Pada penelitian ini model pembelajaran kooperatif Group Investigation by fantasy Learning. Vygotsky (dalam Asma ; 40) menekankan bahwa ”children’s cognitive development is promoted and enhanced trough they interactions with more advancet and capable individuals”. Pada seting belajar kooperatif, siswa dihadapkan pada proses berpikir teman sebaya mereka. Model ini tidak hanya menciptakan belajar terbuka untuk seluruh siswa, sehingga terjadi interaksi yang baik antara sesama siswa dan juga antara guru dan siswa. Dengan menerapkan model ini diharapkan tujuan pembelajaran dapat tercapai optimal, yaitu khususnya pada mata pelajaran IPS sesuai dengan standar ketuntasan minimal 7,00, karena dengan model pembelajaran kooperatif Group Investigation by fantasy Learning berpegang teguh dengan paradigma pembelajaran kontruktivistik. Siswa dapat melakukan pembelajaran yang meraka inginkan dan tidak hanya didominasi oleh ceramah guru dengan melalui fantasy learning yang mengajak siswa berkarya wisata, pada suasana yang ingin dipelajari dengan berinteraksi dengan sumber belajar yang disediakan guru. Yang mendasari model pembelajaran kooperatif Group Investigation by fantasy Learning adalah pembelajaran kooperatif Group Investigation.
Group Investigation merupakan  salah satu bentuk model pembelajaran kooperatif  yang menekankan pada partisipasi dan aktivitas siswa untuk mencari sendiri informasi materi pelajaran yang akan dipelajari melalui bahan-bahan yang tersedia, misalnya dari buku pelajaran, gambar, video, atau siswa dapat mencari melalui internet.  Siswa dilibatkan sejak perencanaan, baik dalam menentukan topik maupun cara untuk mempelajarinya melalui investigasi. Tipe ini menuntut para siswa untuk memiliki kemampuan yang baik dalam berkomunikasi maupun dalam keterampilan proses kelompok. Model Group Investigation dapat melatih siswa untuk menumbuhkan kemampuan berfikir mandiri. Keterlibatan siswa secara aktif dapat terlihat mulai dari tahap pertama sampai tahap akhir pembelajaran. Dalam model Group Investigation terdapat tiga konsep utama, yaitu: penelitian atau inquiri, pengetahuan atau knowledge, dan dinamika kelompok atau the dynamic of the learning group, (Winataputra, 2001:75). Penelitian disini adalah proses dinamika siswa memberikan respon terhadap masalah dan memecahkan masalah tersebut. Pengetahuan adalah pengalaman belajar yang diperoleh siswa baik secara langsung maupun tidak langsung. Sedangkan dinamika kelompok menunjukkan suasana yang menggambarkan sekelompok saling berinteraksi yang melibatkan berbagai ide dan pendapat serta saling bertukar pengalaman melaui proses saling beragumentasi. Hal ini juga dikukung oleh pendapat Krismanto (2003:7) yang memberikan penjelasan tentang investigasi, yaitu sebagai kegiatan pembelajaran yang memberikan kemungkinan siswa untuk mengembangkan pemahaman siswa melalui berbagai kegiatan dan hasil yang benar sesuai pengembangan yang dilalui siswa. Investigation berkaitan dengan kegiatan mengobservasi secara rinci dan menilai secara sistematis. Jadi investigasi adalah proses penyelidikan yang dilakukan seseorang, dan selanjutnya orang tersebut mengkomunikasikan hasil perolehannya, dapat membandingkannya dengan perolehan orang lain, karena dalam suatu investigasi dapat diperoleh satu atau lebih hasil. Maka akan terjadi interaksi untuk menemukan satu jawaban yang paling tepat dengan juga bimbingan dari guru dan sumber-sumber belajar yang tersedia.
Namun terkadang ketika siswa menggali informasi siswa merasa bosan hanya dengan buku paket yang di sediakan guru di sertakan LKS saja dan itupun LKS dari penerbit tertentu. Hal ini mengakibatkan siswa hanya aktif beberapa saja yaitu ketua kelompok dan yang membaca buku saja. Munculnya inisiatif untuk mencoba meneliti dan mengembangkan model pembelajaran Group Investigation dengan mengembangkan situasi ketika siswa sedang berinvestigasi menelititopik apa yang akan di pelajari, yaitu dengan menambahkan suasana seakan-akan seluruh anggota kelompok berada pada suasana yang akan diteliti informasinya menggunakan Fantasy Learning. fantasy Learning mengarahkan siswa untuk membuka cakrawala pikirannya, membayangkan berada pada suasana ketika materi tertentu, yang akan dipelajarinya. Melalui penataan dan penyediaan sumber belajar yang mendukung sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai secara optimal.
Secara mendasar, fantasy bukanlah sesuatu kenyataan sesungguhnya, tetapi dapat menjadi sesuatu yang sebenarnya. Ketika seseorang tidak dapat menjangkau sesuatu yang ingin dialaminya maka dengan fantasy hal tersebut dapat dicapai dan dirasakan. Tentunya hal tersebut hanya dirasakan oleh individu tersebut karena setiap individu memiliki daya fantasy yang berbeda. Wiki Pedia (2012) mengungkapkan fantasy adalah suatu yang berhubungan dengan khayalan atau dengan sesuatu yang tidak benar-benar ada dan hanya ada dalam benak atau pikiran saja. Webster's New World Dictionary (dalam blog dramaswati), sedikit banyak berkaitan dengan serangkaian citra atau gambaran, seperti yang muncul dalam lamunan, yang biasanya mengandung sejumlah hasrat yang tidak terpenuhi.  fantasy merupakan kemampuan jiwa untuk membentuk tanggapan-tanggapan atau bayangan-bayangan baru. Dengan kekuatan fantasy manusia dapat melepaskan diri dari keadaan yang dihadapinya dan menjangkau ke depan, ke keadaan-keadaan yang mendatang, maupun peristiwa peristiwa masa lampau.
Dramaswati (2010) menjelaskan,nmacam-macam fantasy yaitu (a) fantasy yang menciptakan atau kreatif merupakan bentuk atau jenis fantasy yang menciptakan sesuatu. fantasy model ini banyak dimilki oleh seniman, desainer juga anak-anak, (b) fantasy yang dituntun atau terpimpin, yaitu merupakan bentuk atau jenis fantasy yang dituntun oleh fihak lain. Misal seorang yang melihat film, orang ini dapat meliputi apa yang dilihatnya dan dapat berfantasi tentang keadaan atau tempat-tempat lain dengan perantaraan film itu, sehingga dengan demikian fantasinya dituntun atau dipimpin oleh film tersebut. Sehingga fantasy sebagai stimulus terhadap apa yang pernah dirasakan oleh siswa pada lingkungan sekitarnya.
Bila dari caranya orang berfantasi, fantasy dapat dibedakan menjadi tiga yaitu; (a) fantasy yang mengabstraksi, yaitu cara orang berfantasi dengan mengabstraksikan beberapa bagian, sehingga ada bagian-bagian yang dihilangkan. Misal anak yang belum pernah melihat gurun pasir, maka untuk menjelaskan maka dipakailah bayangan hasil persepsi yaitu lapangan. Bayangan lapangan ini dipakai sebagai loncatan untuk menjelaskan gurun pasir tersebut. Dalam anak berfantasi gurun pasir itu, banyak bagian-bagian lapangan yang diabstraksikan. Dalam berfantasi gurun pasir dibayangkan seperti lapangan, tetapi tanpa pohon-pohon disekitarnya, dan tanahnya itu melulu pasir semua, bukan rumput. (b) fantasy yang mendeterminasi, yaitu cara orang berfantasi dengan mendeterminasi terlebih dahulu. Misal anak belum pernah melihat harimau, hewan yang telah mereka kenal kucing, maka kucing digunakan sebagai bahan untuk memberikan pengertian tentang harimau. Dalam berfantasi harimau, dalam bayangan seperti kucing, tetapi bentuknya besar. (c) fantasy yang mengombinasi, yaitu individu berfantasi dengan cara mengombinasikan pengertian atau bayangan-bayangan yang ada pada individu bersangkutan. Misalnya berfantasi tentang ikan duyung, yaitu kepalanya kepala seorang wanita, tetapi badannya badan ikan. Jadi adanya kombinasi dari kepala manusia badan ikan. fantasy yang mengombinasi inilah yang banyak digunakan. Misal ingin membuat rumah dengan mengombinasikan rumah model eropa dengan atap model jerami.
Fantasi bila dibandingkan dengan kemampuan-kemampuan jiwa yang lain, fantasy lebih bersifat subjektif. Ketika individu berfantasi bayang atau tanggapan-tanggapan yang telah ada dalam dirinya memegang peran yang sangat penting. Bayangan yang ditimbulkan karena fantasy disebut bayangan fantasi. Bayangan fantasy berlainan dengan bayangan persepsi. Bayangan persepsi merupakan hasil dari persepsi, sedang bayangan fantasy adalah hasil dari fantasi. Oleh karena dengan kekuatan fantasy orang dapat menjangkau ke depan, maka fantasy mempunyai arti yang penting dalam kehidupan manusia. Jadi ketika fantasy diarahkan kedalam kegiatan pembelajaran maka suasana yang tidak mungkin kita jangkau misalnya suasana masa lampau kita dapat pimpin atau arahkan fantasy siswa ke masa tersebut dengan perantara yang sesuai. Siswa akan sangat merasa tertarik dengan pembelajaran tersebut karena masa anak sekolah dasar sebagian besar senang berfantasi.
Jadi Fantasy Learning adalah belajar untuk mencapai suatu kompetensi melalui bantuan fantasy yang dimiliki masing-masing individu dengan bantuan media atau sumber belajar yang relevan, masalnya cerita atau dongeng, video atau film, gambar-gambar, rekaman suara, dan benda tiga dimensi.

2. Metode Penelitian
Penelitian ini  dilaksanakan pada siswa kelas V SD No. 2 Cemagi, Kabupaten Badung Semester 2 Tahun Pelajaran 2011/2012. Pada dasarnya penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan model pembelajaran kooperatif Group Investigation by Fantasy Learning terhadap hasil belajar IPS, dengan memanipulasi variabel bebas yaitu pembelajaran kooperatif Group Investigation by Fantasy Learning, dan variable terikatnya adalah hasil belajar IPS siswa kelas V SD No. 2 Cemagi. Penelitian ini  di lakukan oleh peneliti langsung dalam mengajar baik di kelas kontrol dan juga di kelas eksperimen. Guru bidang studi IPS  terus mendampingi dari awal persiapan eksperimen sampai pengakhiran eksperimen. Desain eksperimen yang digunakan adalah random terhadap kelas. Penelitian ini didahului dengan pengacakan / random kelas eksperimen dan kontrol dengan tanpa memberikan free test hanya post tes saja, dapat di lihat pada pola berikut.
           Desain Penelitian
R
            E             X              O2


            K              -              O2
  
(Arikunto, 2010; 126)   
Langkah-langkah yang ditempuh dalam penelitian ini terdiri dari tiga tahapan, yaitu persiapan, pelaksanaan dan pengakhiran eksperimen.
Populasi penelitian ini adalah siswa kelas V SD No.2 Cemagi yang terdiri dari kelas V A dan Kelas V B yang banyaknya 60 orang siswa. Populasi terdiri atas 2 kelas yaitu VA 30 orang siswa dan kelas VB 30 orang siswa. yang kemudian di kelompokkan menjadi kelompok eksperimen dan kelompok kontrol. Jadi pada penelitian ini menggunakan penelitian populasi sebab seluruh siswa kelas V SD No. 2 Cemagi menjadi kajian penelitian ini. Variabel-variabel dalam penelitian ini terdiri dari;  (1) Variabel bebas yang dimaksud pada penelitian ini adalah model pembelajaran kooperatif group investigation by fantasy learning dan model pembelajaran konvensional.  (2) Variabel terikat yang dimaksud dalam penelitian ini adalah hasil belajar IPS siswa yang terdiri dari gabungan antara nilai kognitif dan afektif siswa. nilai kognitif siswa diperoleh dari post tes yang diberikan pada akhir perlakuan pada kelompok kontol dan kelompok eksperimen. Dan nilai afektif siswa diperoleh dari observasi keseharian siswa pada saat mengikuti pembelajaran. Instrumen yang digunakan untuk mengumpulkan data tentang hasil belajar IPS adalah (1) tes obyektif,  dan (2) lembar observasi.
Tes hasil belajar IPS yang digunakan dalam penelitian ini disusun oleh peneliti sendiri. Sebelum tes tersebut digunakan terlebih dahulu; (a)  tes di uji validitas, dari hasil peritungan dengan r-tabel 0,4 terdapat 30 soal yang kurang dari  r-tabel (0,4) dan 30 butir soal lebih dari r-tabel (0,4) yaitu soal nomor 2, 3, 4, 6, 7, 9, 10, 13, 14, 15, 16, 17, 20, 21, 22, 23, 25, 26, 29, 34, 36, 40, 44, 51, 52, 55, 56, 58, 59, 60. Sedangkan sisanya tidak digunakan karena tidak valid. (b) Saya beda,  sesuai kriteria di atas hasil analisis menunjukan hasil sebagai berikut. Terdapat 17 butir soal dengan kriteria sangat baik (2, 4, 7, 10, 14, 15, 16, 21, 23, 26, 29, 36, 40, 51, 59), 5 butir soal dengan kriteria baik (6, 20, 25, 44, 55), 8 butir soal dengan kriteria cukup (3, 9, 13, 22, 52, 56, 58, 60), dan tidak ada soal yang tersamuk ke dalam kriteria jelek ataupun sangat jelek. (c) Tingkat Kesukaran, sesuai klasifikasi diatas dan analisis yang dilakukan didapatkan terdapat 0 butir soal yang termasuk dalam klasifikasi terlalu sukar, 3 butir soal yang termasuk dalam klasifikasi sukar (9, 56, 58), 23 butir soal yang termasuk dalam klasifikasi sedang (2, 4, 6, 7, 10, 13, 14, 15, 16, 17, 21, 22, 23, 25, 26, 29, 34, 36, 40, 44, 51, 52, 56, 59), 4 butir soal yang termasuk dalam klasifikasi mudah (3, 20, 55, 60), dan tidak terdapat soal yang termasuk dalam klasifikasi terlalu mudah. (d) Uji Reliabilitas, didapatkan r11 = 0,71, dan rtabel = 0,361 maka r11 > rtabel itu artinya bahwa soal tes pilihan ganda pada penelitian ini tergolong reliabel.
Untuk ananisis data hasil belajar digunakan analisis prasyarat seperti normalitas data, dan homogenitas varians, dilanjutkan dengan uji hipotesis penelitian dengan rumus uji-t.

3. Hasil Dan Pembehasan
A. Hasil Penelitian
            Pemaparan hasil penelitian ini meliputi: (1) deskripsi umum hasil penelitian, (2) analisis data dan pengujian hipotesis.
1)      Deskripsi Umum Hasil Penelitian
            Deskripsi umum hasil penelitian ini memaparkan tentang rata-rata skor (M), dan standar deviasi (SD) hasil belajar IPS siswa kelas V SD No. 2 Cemagi kabupaten Badung yang diperoleh dari tes pilihan ganda  dengan 4 piliahan jawaban, untuk pengetahuan (kognitif) dan dari lembar observasi untul sikap (apektif) membentuk nilai akhir untuk dianalisis. Dari data tes hasil belajar dengan 30 butir soal yang dilakukan setelah 8  kali perlakuan, tes diberikan pada tanggal 10 mei 2012, dan lembar observasi untuk melihat sikap dan karakter siswa dilakukan secara keseharian dalam pembelajaran dikelas. Banyak siswa pada kelompok eksperimen dan kelompok kontrol masing-masing adalah 30 siswa, data tes hasil belajar dikombinasikan dengan hasil/nilai sikap, yaitu 60% untuk hasil belajar kognitif (tes) dan 40% nilai sikap (observasi) selama mengikuti pembelajaran data hasil belajar yang telah dikombinasikan ini yang dianalisis, sehingga dapat dibaca dengan mudah berikut nilai rata-rata (M), Varian (S)  dan sandar deviasi (SD) yang dimasukan ke dalam tabel 1
Tabel 01. Tabel nilai rata-rata, varian, dan standar deviasi hasil belajar IPS siswa Kelas V SD No. 2 Cemagi.
Model Pembelajaran
Jumlah siswa tiap kelompok
Nilai Rata-rata
Varian
Standar Deviasi
MPGIFL
30
82,20
11,40
3,30
MPK
30
74,40
13,60
3,60

Berdasarkan tabel 01 Nilai rata-rata hasil belajar IPS siswa dari post tes nilai kognitif dikombinasikan dengan nilai apektif untuk kelompok MPGIFL (model pembelajaran group investigation by fantasy learning) adalah 82,20 dengan varian sebesar 11,40 dan standar deviasi 3,30. Sedangkan nilai rata-rata hasil belajar IPS siswa dari post tes nilai kognitif yang dikombinasikan dengan nilai apektif untuk kelompok MPK (model pembelajaran konvensional) adalah 74,40 dengan varian 13,60 dan standar deviasi 3,60. Secara umum, kelompok kolompok MPGIFL memiliki rata-rata hasil belajar IPS yang lebih tinggi dari pada kelompok MPK.

2) Analisis dan Pengujian Hipotesis
Uji Normalitas
            Uji normalitas dilakukan untuk menguji apakah suatu distribusi empiric mengikuti ciri-ciri distribusi normal atau untuk menyelidiki bahwa f0 (frekuensi observasi) dari gejala yang diselidiki tidak menyimpang secara signifikan dari fh (frekuensi harapan) dalam distribusi normal teoritik dengan ketentuan h0 : f0 = fh dan Hi : f0 ≠ fh. Uji Normalitas data dilakukan terhadap hasil belajar IPS siswa baik kelompok eksperimen maupun kelompok kontrol.
Pada penelitian ini uji normalitas data dilakukan dengan analisis Chi-Square dengan rumus:
      (Winarsunu, 2010; 88)
Berdasarkan analisis yang dilakukan, pada tabel 02 di bawah ini disajikan hasil uji coba sebaran data menggunakan rumus chi kuadrat tersebut.

Tabel 02. Tabel Hasil Uji Normalitas Sebaran Data
NO
Kelompok data Hasil Belajar
X02
Nilai Kritis dengan Taraf signifikan 5%
Status
1
Eksperimen
2,18
11,07
Normal
2
Kontrol
2,38
11,07
Normal

Adapun kaidah pengujian adalah jika X02 < X2tabel maka data berdistribusi normal, sedangkan jika X02 > X2tabel maka data tidak berdistribusi normal.
Dari hasil perhitungan dengan menggunakan rumus chi kuadrat, hasil belajar IPS kelompok eksperimen (X02) adalah sebesar 2,18 pada taraf signifikan 5% dan dk = 5 (6-1) dan diketahui X2tabel = 11,7, ini berarti bahwa X02 < X2tabel maka data hasil belajar IPS pada kelompok eksperimen berdistribusi normal. Sedangkan chi kuadrat data hasil belajar IPS kelompok Kontrol (X02) adalah sebesar 2,38 pada taraf signifikan 5% dan dk = 5 (6-1) dan diketahui X2tabel = 11,7, ini berarti bahwa X02 < X2tabel maka data hasil belajar IPS pada kelompok kontrol juga berdistribusi normal. Berdasarkan data hasil belajar IPS terbukti baik kelompok eksperimen maupun kelompok kontrol berada pada distribusi normal.

Uji Homogenitas Varians antar Kelompok
            Uji homogenitas varians dilakukan terhadap variansi pasangan antar kelompok. H0 : S12 = S22 dan Hi : S12 ≠ S22. Rumus yang digunakan adalah uji-F dengan kriteria data homogen jika F0 < Ftabel. Rangkuman hasil uji homogenitas ditampilkan pada tabel 03.






Tabel 03. Tabel Uji Homogenitas Varians antar Kelompok Eksperimen dengan Kelompok Kontrol.
Kelompok Penelitian
F0
Nilai Ftabel dengan Taraf signifikan 5%
Status
Hasil belajar IPS kelompok kontrol dan eksperimen
1,14
1,84
Homogen

            Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa dengan db 30/30 dan taraf signifkan 5% diketahui Ftabel = 1,84, dan F0 hasil belajar IPS kelompok eksperimen dan kelompok kontrol adalah 1,14. Ini berarti F0 < Ftabel, sehingga hasil belajar IPS siswa dikatagorikan Homogen.

Menguji Hipotesis Penelitian
      Dari Hasil uji prasyarat yaitu uji normalitas dan homogenitas diperoleh bahwa data dari kelompok eksperimen dan kelompok kontrol berdistribusi normal dan homogen. Berdasarkan hal tersebut, maka akan dilanjutkan pada pengujian hipotesis. Adapun hipotesis nol (H0) yang akan di uji menyatakan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada hasil belajar IPS anatara kelompok siswa yang mengikuti pembelajaran denga model pembelajaran kooperatif group investigation by fantasy learning dengan kelompok siswa yang mengikuti pembelajaran dengan model pembelajaran konvensional pada Siswa kelas V SD No. 2 Cemagi.  
Dari hasil perhitungan uji-t, diperoleh thitung sebesar 8,667 untuk mengetahui signifikansinya, maka perlu dikonsultasikan dengan nilai ttabel. Dengan df = 58 ( Ʃn-2 = 60 – 2 = 58 ) dan taraf signifikansi 5% diperoleh nilai ttabel = 2,000. Karena thitung lebih dari nilai ttabel (8,667 > 2,000), maka hipotesis nol (H0) ditolak. Ini berarti model pembelajaran kooperati group investigation by fantasy learning berpengaruh terhadap hasil belajar IPS siswa kelas V SD No. 2 Cemagi Kabupaten Badung.
            Untuk mengetahui pengaruh model pembelajaran kooperatif group investigation by fantasy learning pada pembelajaran IPS siswa kelas V sekolah dasar, dapat dilihat dari nilai rata-rata hasil belajar kelompok eksperimen dengan nilai rata-rata kelompok kontrol. Karena nilai rata-rata hasil belajar IPS siswa kelompok eksperimen lebih tinggi dari nilai rata-rata hasil belajar IPS siswa kelompok kontrol (82,20 > 74,40), maka dapat disimpulkan bahwa model pembelajaran group investigation by fantasy learning dapat mengoptimalkan hasil belajar IPS siswa kelas V SD No. 2 Cemagi Kabupaten Badung.

B. Pembahasan Hasil Penelitian
            Berdasarkan hasil analisis data menggunakan uji-t di atas diketahui thitung sebesar 8,667 dengan df = 58 ( Ʃn-2 = 60 – 2 = 58 ) dan taraf signifikansi 5% diperoleh nilai ttabel = 2,000. Dari hasil perhitungan tersebut diketahui  thitung > ttabel, ini berarti hasil penelitian adalah signifikan.
            Jadi dapat diketahui bahwa terdapat perbedaan hasil belajar yang signifikan antara kelompok siswa yang mengikuti pembelajaran dengan model pembelajaran kooperatif group investigation by fantasy learning dengan kelompok siswa yang mengikuti pembelajaran konvensional. Hal tersebut dapat dilihat dari tingginya perbedaan hasil belajar antara kelompok eksperimen dengan kelompok kontrol. Pada nilai rata-rata hasil tes kognitif dan afektif kelompok eksperimen diketahui lebih tinggi dari pada nilai rata-rata hasil tes kognitif dan afektif kelompok kontrol yaitu 82,20 untuk kelompok eksperimen dan 74,40 untuk kelompok kontrol. Hal ini menunjukan adanya perbedaan yang signifikan hasil belajar antara kelompok eksperimen dengan kelompok kontrol.
            Perbedaan yang signifikan hasil belajar antara pembelajaran kooperatif group investigation by fantasy learning dengan pembelajaran konvensional dapat disebabkan adanya perbedaan sintak, sumber belajar dan metode ajar dari kedua pembelajaran. Sintak pembelajaran group investigation by fantasy learning sangat jelas dan konsisten yaitu; (1) memusatkan perhatian siswa, (2) pemilihan topik, (3) membentuk kelompok, (4) merencanakan tugas, (5) membuat penyelidikan, (6) mempresentasikan tugas/laporan, (7) evaluasi pembelajaran. Hal tersebut sesuai dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang lebih banyak mengarah pada aktivitas belajar siswa dalam memenuhi kepentingan pencapaian proses dan halil belajar. Sedangkan pembelajaran konvensional tidak menggunakan sintak yang pasti sesuai yang hanya menyesuaikan dengan keinginan guru pada saat membelajarkan siswa. sehingga siswa cenderung hanya sebagai pelaku belajar yang fasif.
            Dilihat dari proses pembelajaran inti melalui fantasy learning  membuat pembelajaran lebih bermakna di dukung dengan sumber belajar yang beragam untuk dapat menuntun fantasy siswa kearah materi yang diinginkan membuat siswa antusias dalam mengikuti pembelajaran. Siswa yang antusias dalam mengikuti pembelajaran akan menunjukan sikap dan perilaku positif yang berakibat tercapainya proses dan hasil belajar siswa yang optimal.

4. Penutup
Berdasarkan hasil penelitian ini, maka dapat disimpulkan bahwa penerapan model pembelajaran kooperatif group investigation by fantasi learning mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap hasil belajar IPS siswa kelas V SD No. 2 Cemagi. Hal ini terbukti dari tingginya hasil belajar siswa kelas VA SD No. 2 Cemagi selaku kelompok eksperimen setelah mengikuti pembelajaran kooperatif group investigation by fantasi learning, dibandingkan dengan siswa kelas VB SD No. 2 Cemagi selaku kelompok kontrol setelah mengikuti pembelajaran konvensional.
Berdasarkan simpulan tersebut di atas dan dalam upaya untuk mengoptimalkan hasil belajar IPS, dikemukakan saran yaitu, hasil penelitian menunjukkan bahwa siswa yang mengikuti pembelajaran dengan model pembelajaran kooperatif group investigation by fantasi learning hasil belajaranya lebih tinggi dibandingkan dengan pembelajaran konvensional. Oleh karena itu, guru hendaknya dapat menerapkan model pembelajaran kooperatif group investigation by fantasi learning dalam pembelajaran di kelas sehingga hasil belajar siswa dapat tercapai dengan optimal.

 

 

Daftar  Pustaka


Arikunto, Suharsimi. 2010. Prosedur  Penelitian  Suatu  Pendekatan  Praktek Edisi Revisi 2010. Jakarta : Rineka Cipta.
Dramaswati. 2010. Perkembangan dan pengertian fantasi. Tersedia pada  http://psikologi45.blogspot.com/2010/06/perkembangan-pengertian-dan-fantasi.html (diakses pada 8 desember 2011).
Krismanto. 2003. Model Pembelajaran Kooperatif Group Investigation. Tersedia Pada http://gurumuda.blogspot.com/2010/04/20/model-pembelajaran-group-invesigation/ (diakses 22 juni 2010).
Winarsunu. 2010. Statistik dalam Penelitian Psikologi dan Pendidikan. Malang: Universitas Negeri  Malang.
Wikipedia. 2012. Pengertian fantasi. Tersedia pada http://id.wikipedia.org/wiki/Fantasi (diakses pada 24 februari 2012).
 Udin S. Winataputra. 2001. Model Pembelajaran Inovatif. Tersedia pada http://gurumuda.blogspot.com/2010/04/20/model-pembelajaran-group-invesigation/ (diakses 22 juni 2010).

Sabtu, 01 Juni 2013

Kurikulum (Pengertian, sejarah kurikulum, dan pengembangannya, serta prinsip-prinsip KTSP)


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang
Indonesia merupakan negara yang memiliki sumber daya alam yang sangat membanggakan, baik di darat, laut, bahkan di udara. Hanya saja masyarakat dan generasinya belum memiliki kemampuan berpikir yang memadai. Percepatan arus informasi dalam era globalisasi dewasa ini menuntut semua bidang kehidupan untuk menyesuaikan visi, misi, tujuan, dan strateginya agar sesuai dengan kebutuhan, dan tidak ketinggalan zaman. Penyesuaian tersebut secara langsung mengubah tatanan dalam sistem makro, meso, maupun mikro, demikian halnya dalam sistem pendidikan.
                  Salah satu komponen penting dari sistem pendidikan tersebut adalah kurikulum. Karena kurikulum merupakan komponen pendidikan yang dijadikan acuan oleh setiap satuan pendidikan, baik oleh pengelola maupun penyelenggara, khususnya guru dan kepala sekolah. Oleh karena itu, sejak Indonesia memiliki kebebasan untuk menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anak bangsanya, sejak saat itu pula pemerintah menyusun kurikulum secara sentralistik dan diberlakukan bagi seluruh anak bangsa di seluruh tanah air Indonesia.
            Pemerintah telah menetapkan standar kompetensi lulusan dan standar isi, untuk dijadikan acuan dalam pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).  Lalu bagaimanakah pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini diberlakukan? Hal inilah yang akan dibahas dalam makalah ini.

1.2.Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah :
1.      Apa pengertian kurikulum?
2.      Bagaimana sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia?
3.      Bagaimana pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)?
4.      Apa saja prinsip-prinsip pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)?
5.      Bagaimana acuan operasional Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)?

1.3.Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.      Untuk mengetahui pengertian kurikulum.
2.      Untuk mengetahui sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia.
3.      Untuk mengetahui pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP).                         
4.      Untuk mengetahui prinsip-prinsip pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
5.      Untuk mengetahui acuan operasional Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).






























BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian Kurikulum dan KTSP
Istilah kurikulum berasal dari bahasa latin “ curriculum”, sedang menurut Bahasa Prancis “cuurier” artinya to run (berlari). Istilah kurikulum pada awalnya dipakai dalam dunia olah raga dengan istilah “curriculae” (Bahasa Latin) yaitu suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari atau kereta dalam perlombaan, dari awal sampai akhir. Dalam kamus Webstar 1955 kurikulum diartikan sejumlah mata pelajaran di sekolah atau mata kuliah di perguran tinggi yang harus ditempuh untuk mencapai suatu ijazah. Dalam kamus ini kurikulum juga diartikan keseluruhan pelajaran yang disajikan oleh suatu lembaga pendidikan.
Berikut ini merupakan pengertian kurikulum menurut beberapa pakar kurikulum:
1. Alice Miel dalam bukunya Changing the Curriculum: a Social Proses (1946) mengatakan bahwa kurikulum adalah segala pengalaman dan pengaruh yang bercorak pendidikan yang diperoleh anak di sekolah. Kurikulum mencakup pengetahuan, kecakapan, kebiasaan - kebiasan, sikap, apresiasi, cita – cita, norma – norma, pribadi guru, kepala sekolah, dan seluruh pegawai sekolah.
2. J. Galen Saylor dan William M. Alexander dalam bukunya Curriculum Planning for Better Teaching and Learning (1956) mengatakan bahwa kurikulum adalah segala usaha sekolah untuk memengaruhi anak belajar, apakah dalam ruangan kelas, di halaman sekolah atau di luar sekolah termasuk kurikulum. Kurikulum juga meliputi kegiatan ekstrakurikuler.
3. Harold B. Albertycs dalam bukunya Reorganizing the High School Curriculum (1965) mengartikan kurikulum sebagai semua kegiatan baik di dalam maupun diluar kelas yang berada dibawah tanggung jawab sekolah.
4. Willam B. Ragan dalam bukunya Modern Elementary Curriculum (1966) mengatakan bahwa kurikulum meliputi seluruh program dan kehidupan dalam sekolah yakni segala pengalaman anak dibawah tanggung jawab sekolah.
5. B. Othanel Smith,W.O. Stanley, dan J. Harlan Shores mengartikan kurikulum sebagai sejumlah pengalaman yang secara pontensial dapat diberikan pada anak dan pemuda agar mereka dapat berpikir dan berbuat sesuai dengan masyarakatnya.
6. J. Lloyd Trump dan Delmas F. Miller dalam bukunya Secondary School Improvement (1973) mengartikan kurikulum meliputi metode mengajar dan belajar, cara mengevaluasi murid dan seluruh program, perubahan tenaga mengajar, bimbingan dan penyuluhan, supervisi dan administrasi dan hal – hal struktural mengenai waktu, jumlah ruangan, serta kemungkinan memilih mata pelajaran.
7. Hermana Somantrie ( dalam Saylor, Alexander, Lewis , 1981 ) Kurikulum adalah sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik.
8. Franklin Bobbit ( 1918 ) mengemukakan bahwa “kurikulum adalah susunan pengalaman belajar terarah yang digunakan oleh sekolah untuk membentangkan kemampuan individual anak didik.
9.Harold Rugg (1927) juga mengemukakan pandangannya mengenai pengertian kurikulum, yang berpendapat “kurikulun sebagai suatu rangkaian pengalaman yang memiliki kemanfaatan maksimum bagi anak didik dalam mengembangkan kemampuan agar dapat menyesuaikan diri dan dapat menghadapi berbagai situasi kehidupan”.
10. Hollins Caswel ( 1935 ) menyatakan bahwa kurikulum adalah susunan pengalaman yang digunakan guru sebagai proses dan prosedur untuk membimbing anak didik menuju kedewasaan.
11. Ralph Tyler (1957)  menegaskan bahwa kurikulum adalah seluruh pengalaman belajar yang direncanakan dan diarahkan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikannya.
12 Hilda Taba (1962) mengatakan bahwa “kurikulum adalah pernyataan tentang tujuan – tujuan pendidikan yang bersifat umum dan khusus ,dan materinya dipilih dan diorganisasikan berdasarkan suatu pola tertentu untuk kepentingan belajar dan mengajar”.
13. Robert Gagne (1967) mengartikan bahwa kurikulum adalah suatu rangkaian unit materi belajar yang disusun sedemikian rupa sehingga anak didik dapat mempelajarinya berdasarkan  kemampuan awal yang dimiliki atau dikuasai sebelumnya.
14 James Popham dan Eva Baker( 1970) mengatakan bahwa kurikulum adalah seluruh hasil belajar yang direncanakan dan merupakan tanggung jawab sekolah.
15. Michael Schiro (1978) mengartikan kurikulum adalah sebagai proses pengembangan anak didik yang diharapkan terjadi dan digunakan dalam perencanaan pengajaran

Dari pendapat diatas maka dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, kompetensi dasar, materi standar, dan hasil belajar, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaran untuk mencapai kompetensi dasar dan tujuan pendidikan.




Pengertian KTSP :
o             KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing – masing satuan pendidikan. KTSP dikembangkan oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah atau madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Depag kab / kota untuk pendidikan dasar dan dinas pendidikan / kantor Depag untuk pendidikan menengah dan pendidikan khusus.
o    KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakkan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran yakni sekolah dan satuan pendidikan.
o    KTSP adalah salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada
sekolah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntutan, dan kebutuhan masing-masing.
o    KTSP adalah strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif dan berprestasi.
o    KTSP adalah paradigma baru pengembangan kurikulum yang memberikan otonomi luas kepada setiap satuan pendidikan,dan pelibatan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar mengajar di sekolah.

Berdasarkan pengertian KTSP di atas maka dapat disimpulkan bahwa KTSP adalah korikulum operasional yang disusun, dikembangkan dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan atau sekolah sebagai posisi yang paling dekat dengan pembelajaran sesuai dengan potensi, tuntutan, dan kebutuhan masing-masing sehingga akan terwujud sekolah yang efektif, produktif dan berprestasi.

2. Sejarah Perkembangan Kurikulum di Indonesia
Dalam perjalanannya dunia pendidikan Indonesia telah menerapkan 6 kurikulum yaitu :
a.             Kurikulum 1968
Setelah berakhirnya orde lama, keluar ketetapan MPRS No XXVII/MPRS/1966 yang berisi tujuan pendidikan : membentuk manusia pancasilais yang sejati. Dua tahun kemudian lahirlah kurikulum 1968, sebuah pedoman praktis pendidikan yang tersruktur pertama kali (Cony Semiawan,1980). Tujuan pendidikan menurut kurikulum 1968 adalah mempertinggi mental-moral budi pekerti dan memperkuat keyakinan agama, mempertinggi keterampilan, serta membina atau menggembangkan fisik yang kuat dan sehat. Ketentuan – ketentuan dalam kurikulum 1968 adalah :
1.      Bersifat : correlated subject curriculum
2.      Jumlah mata pelajaran untuk SD sepuluh bidang studi, SMP sebelas bidang studi (Bahasa Indonesia dibedakan Bahasa Indonesia I dan Bahasa Indonesia II) SMA jurusan A delapan belas bidang studi, SMA jurusan B Dua puluh bidang studi, SMA jurusan C Sembilan belas bidang studi.
3.      Penjurusan SMA dilakukan di kelas dua. Pada waktu diberlakukan Kurikulum 1968 yang menjabat menteri pendidikan adalah Mashuru, S.H.

b.            Kurikulum 1975
Ketentuan – ketentuan kurikulum 1975 adalah :
1.      Sifat : integrated curriculum organization
2.      SD mempunyai satu struktur program terdiri atas 9 bidang studi
3.      Pelajaran Ilmu Alam dan Ilmu Hayat menjadi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
4.      Pelajaran Ilmu Aljabar dan Ilmu Ukur menjadi Matematika
5.      Jumlah mata pelajaran SMP dan SMA menjadi 11 bidang studi
6.      Penjurusan SMA dibagi menjadi 3 yaitu : IPA, IPS, Bahasa dimulai pada permulaan semester ke - 2
Karena kurikulum ini tidak dapat diimplemasikan di masing – masing sekolah di Indonesia maka kurikulum ini diganti oleh kurikulum 1984.

c.             Kurikulum 1984
Ketentuan – ketentuan dalam kurikulum 1984 adalah :
1.      Sifat : Content Based Curriculum
2.      Program pelajaran mencakup 11 bidang studi
3.      Jumlah mata pelajaran SMP menjadi 12 bidang studi
4.      Jumlah mata pelajaran SMA 15 bidang studi untuk  program inti, 4 bidang studi untuk bidang pilihan
5.      Penjurusan SMA dibagi lima program A1 (Ilmu Fisika), A2 (Ilmu Biologi), A3 (Ilmu Sosial), A4 (Ilmu Budaya), A5 (Ilmu Agama)
6.      Penjurusan dilakukan pada kelas 2
Dalam perjalanan kurikulum 1984 dianggap oleh banyak kalangan sarat beban sehingga diganti dengan kurikulum1994 yang lebih sederhana.

d.         Kurikulum 1994
Ketentuan – ketentuan dalam kurikulum 1994 adalah :
1.      Bersifat ; objective based curriculum
2.      Nama SMP diganti menjadi SLTP, dan SMA diganti SMU
3.      Mata pelajaran PSPB dihapus
4.      Program pengajaran SD dan SLTP disusun oleh 13 mata pelajaran
5.      Program pengajaran SMU disusun dalam 10 mata pelajaran
6.      Penjurusan Sma dilakukan di kelas 2 yang terdiri dari program IPA, program IPS, program Bahasa.
Ketika reformasi bergulir, kurikulum 1994 mengalami penyesuaian – penyesuaian dalam rangka mengakomodasi tuntutan – tuntutan oleh karena itu muncul suplemen 1994 yang lahir tahun1995. Dalam suplemen – suplemen tersebut ada penyesuaian – penyesuaian yaitu : mata pelajaran sosial seperti PPKN, Sejarah, dan beberapa mata pelajaran yang lainnya. Bersamaan dengan lahirnya dengan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menggantikan nomor 2 Tahun 1989, pemerintah melalui Departemen Pendidikan  Nasional menggagas kurikulum baru yang diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi.

e.             Kurikulum 2004 ( kurikulum berbasis kompetensi )
Pendidikan di Indonesia dianggap hanya melahirkan lulusan yang akan menjadi beban Negara dan masyarakat. Karena kurang ditunjang dengan kompetensi yang memadai ketika terjun ke dalam masyarakat. Untuk merespon hal tersebut pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional menawarkan kurikulum yang dianggap mampu menjawab problematika seputar rendahnya mutu pendidikan dewasa ini. Karena dalam kurikulum berbasis kompetensi peserta didik diarahkan untuk menguasai sejumlah kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditentukan    
( kunandar 2005 ).
Ketentuan  - ketentuan dalam kurikulum berbasis kompetensi adalah :
1.      bersifat: competency based curriculum
2.      penyebutan SLTP menjadi SMP dan SMU menjadi SMA
3.      program pengajaran SD disusun dalam 7 mata pelajaran
4.      program pengajaran SMP disusun dalam 11 mata pelajaran
5.      program pengajaran SMA disusun dalam 17 mata pelajaran
6.      penjurusan SMA dilakukan dikelas II, terdiri atas Ilmu Alam, Sosial, dan Bahasa ( Kompas, 16 Agustus 2005 )
Kurikulum ini belum disahkan oleh Menteri Pendidikan walaupun sudah diuji coba di beberapa sekolah melalui pilot project. Hal tersebut disebabkan kurikulum ini menuai kritik dari beberapa kalangan baik dari para  ahli Pendidikan dan praktisi pendidikan. Beberapa kritik terhadap kurikulum ini:
1.      Masih sarat dengan materi sehingga ketakutan guru akan dikejar-kejar materi seperti yang terjadi pada kurikulum 1994 akan terulang kembali.
2.      Pemerintah pusat dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional masih terlalu intervensi terhadap kebijakan sekolah dan guru untuk mengembangkan kurikulum tersebut.
3.      Masih belum jelasnya (bias) pengertian kompetensi sehingga ketika diterapkan pada standar kompetensi kululusan belum terlalu aplikatif.
4.      Adanya sistem penilaian yang belum jelas dan terukur.
Melalui kebijakan pemerintah, kurikulum berbasis kompetensi mengalami revisi,dengan dikeluarkannya Permen Diknas No.23 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Permen Diknas No.24 tentang pelaksanaan kedua Permen diatas yang dikeluarkan pada tahun 2006. Dengan dikeluarkannya ketiga Permen diatas seakan menjawab ketidakjelasan nasib KBK  yang selama ini sudah diterapkan di beberapa sekolah.

            f. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
KTSP merupakan revisi dan pengembangan dari pengembangan dari kurukulum berbasis kompetensi atau ada yang menyebut kurikulum 2004. KTSP lahir Karena KBK masih sarat dengan beban belajar dan pemerintah pusat dalam hal ini Depdiknas masih dipandang terlalu intervensi dalam pengembangan kurikulum. Oleh karena itu dalam KTSP beban belajar siswa agak berkurang dan tingkat satuan pendidikan (sekolah, guru, dan komite sekolah) diberikan kewenangan untuk mengembangkan kurikulum, seperti membuat indikator, silabus, dan beberapa komponen kurikulum lainnya.

3. Pengembangan KTSP
Pada tingkat ini dibahas pengembangan kurikulum untuk setiap satuan pendidikan. Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini antara lain:
a.    Menganalisis dan mengembangkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), dan Standar Isi (SI).
b.    Merumuskan visi dan misi, serta merumuskan tujuan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.
c.    Berdasarkan SKL, visi dan misi serta tujuan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan diatas selanjutnya dikembangkan bidang studi – bidang studi yang akan diberikan untuk merealisasikan tujuan tersebut.
d.   Mengembangkan dan mengidentifikasikan tenaga – tenaga kependidikan (guru dan non guru) sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan, dengan yang berpedoman pada standar tenaga kependidikan yang ditetapkan BSNP.
e.    Mengidentifikasi fasilitas pembelajaran yang diperlukan untuk memberi kemudahan belajar,  sesuai dengan standar sarana dan prasarana pendidikan yang ditetapkan BSNP.

Kurikulum tingkat satuan pendidikan dilandasi undang – undang dan peraturan pemerintah sebagai berikut:
1.      Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, mengemukakan bahwa Standar Nasional Pendidikan (SNP) terdiri atas Standar Isi (SI), proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala. Dalam Undang-Undang Sisdiknas juga dikemukakan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Seni dan Budaya, Pendidikan Jasmani dan Olahraga, Keterampilan dan Kejuruan, dan Muatan Lokal. 
2.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), mengemukakan bahwa KTSP adalah kurikulum operasional yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan (SKL) dan standar isi (SI). SKL adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Sedang SI adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
3.      Permendiknas No. 22 Tahun 2006 yang mengatur tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah yang selanjutnya disebut Standar Isi, mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
4.      Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan yang mengatur standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik. Standar kompetensi lulusan meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan kelompok mata pelajaran dan standar kompetensi minimal mata pelajaran, yang akan bermuara pada kompetensi dasar.

5.      Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan permendiknas no. 22 dan 23 mengatur tentang pelaksanaan SKL dan Standar Isi. Dalam peraturan ini dikemukakan bahwa satuan pendidikan dasar dan menengah mengembangkan dan menetapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai kebutuhan satuan pendidikan yang bersangkutan.

Karekteristik KTSP
     KTSP menekankan kemampuan yang harus dicapai dan dimiliki oleh lulusan suatu jenjang pendidikan. Kemampuan lulusan yang harus dicapai dinyatakan dengan standar kompetensi yaitu kemampuan minimal yang harus dicapai lulusan. Standar kompetensi lulusan merupakan modal utama untuk bersaing di tingkat regional maupun global, karena persaingan di era globalisasi adalah persaingan sumber daya manusia. Adapun karakteristik KTSP adalah sebagai berikut :
1. hasil belajar dinyatakan dengan kemampuan atau kompetensi yang dapat didemonstrasikan atau ditampilkan.
2. semua peserta didik harus mencapai ketuntasan belajar, yaitu menguasai semua kompetensi dasar.
3.  kecepatan belajar peserta didik tidak sama.
4.  penilaian menggunakan acuan kriteria.
5.  ada program remedial, pengayaan, dan percepatan.
6. tenaga pengajar atau pendidik merancang pengalaman belajar peserta didik.
7. tenaga pengajar sebagai fasilitator.
8. pembelajaran mencakup aspek afektif yang terintegrasi dalam semua bidang studi.

Sebagai sebuah konsep sekaligus sebagai sebuah program KTSP memiliki karakteristik sebagai berikut :
a.       KTSP menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa, baik secara Kurikulum Satuan Pendidikan individual maupun klasikal. Dalam KTSP peserta didik dibentuk untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat yang pada akhirnya akan membentuk pribadi yang trampil dan mandiri.
b.      KTSP berorientasi pada hasil belajar ( learning outcomes) dan keberagaman.
c.       Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d.      Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi sumber belajar lainya yang memenuhi unsur edukatif.
e.       penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Pembelajaran dengan pendekatan kontekstual harus ditandai dengan sebagai berikut :
a.       proses mengobservasi sesuatu.
b.      membuat pertanyaan, menghubungkan sesuatu yang ditanyakan dan ingin dipahami dengan pengalaman sebelumnya.
c.       menempuh kegiatan untuk mendapatkan jawaban pertanyaan melalui pembahasan dengan orang lain.
d.      membahas hasil pemahaman melalui pembahasan dengan orang lain.
e.       memikirkan kegiatan yang telah dilakukan dan pemahaman yang diperoleh, menanggapi, dan membuat kesimpulan (Budiyanto, 2003).

2.      Prinsip Pengembangan KTSP
Kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP, dengan memperhatikan prinsip – prinsip sebagai berikut (Permendiknas, No.22 Tahun 2006):
1.    Berpusat pada potensi, perkembangan, serta kebutuhan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembalikan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.

2.    Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.

3.    Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Kurikulum dikembangkangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

4.    Relevan dengan kebutuhan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan hidup dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan dan memperhatikan pengembangan integritis pribadi, kecerdasan spritual, keterampilan berpikir (thinking skill), kreatifitas sosial, kemampuan akademik dan keterampilan vokasional.

5.    Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara kesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.

6.    Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan pada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur – unsur pendidikan formal, informal dan non formal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

7.    Seimbang antara kepentingan global, nasional dan lokal
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan global, nasional dan lokal untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan global, nasional dan lokal harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan perkembangan era globalisasi dengan tetap berpegang pada motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3.      Acuan Operasional KTSP
Acuan operasional penyusunan KTSP sedikitnya mencakup 12 poin, yakni peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia; peningkatan potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik; keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan; tuntutan dunia kerja; perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni; agama; dinamika perkembangan global; persatuan nasional dan nilai – nilai kebangsaan; kondisi sosial budaya masyarakat setempat; kesetaraan jender; dan karakteristik satuan pendidikan.
1.    Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
     Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
2.    Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik. Kurikulum disusun agar memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat, kecerdasan intelektual, emosional, spritual, dan kinestetik peserta didik secara optimal sesuai dengan tingkatan perkembangannya.
3.    Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan daerah.
Daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan, oleh karena itu kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan daerah.
4.    Tuntutan pembangunan daerah dan nasional. Pengembangan kurikulum harus memperhatikan keseimbangan tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
5.    Tuntutan dunia kerja. Kurikulum harus memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja sesuai dengan tingkat  perkembangan peserta didik dan kebutuhan dunia kerja, khususnya bagi mereka yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
6.    Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan  perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
7.    Agama. Kurikulum harus dikembangkan untuk meningkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama, dan memperhatikan norma agama yang berlaku di lingkungan sekolah.
8.    Dinamika  perkembangan global. Kurikulum harus dikembangkan agar peserta didik mampu bersaing secara global dan dapat hidup berdampingan dengan bangsa lain.
9.    Persatuan nasional dan nilai – nilai kebangsaan. Kurikulum harus mendorong wawasan dan sikap kebangsaan dan persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
10.                         Kondisi sosial budaya masyarakat setempat. Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya.
11.                         Kesetaraan Jender. Kurikulum harus diarahkan kepada pendidikan yang berkeadilan dan mendorong tumbuh kembangnya kesetaraan jender.
12.                         Karakteristik satuan pendidikan. Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.




















BAB III
PENUTUP

1. Simpulan
     Berdasarkan pembahasan di atas maka dapat disimpulkan yaitu sebagai berikut :
a.  Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, kompetensi dasar, materi standar, dan hasil belajar, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaran untuk mencapai kompetensi dasar dan tujuan pendidikan.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing – masing satuan pendidikan.
b. Kegiatan yang dilakukan pada saat pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yaitu sebagai berikut :
1.      Menganalisis dan mengembangkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), dan Standar Isi (SI).
2.      Merumuskan visi dan misi, serta merumuskan tujuan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.
3.      Berdasarkan SKL, visi dan misi serta tujuan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan diatas selanjutnya dikembangkan bidang studi – bidang studi yang akan diberikan untuk merealisasikan tujuan tersebut.
4.      Mengembangkan dan mengidentifikasikan tenaga – tenaga kependidikan (guru dan non guru) sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan, dengan yang berpedoman pada standar tenaga kependidikan yang ditetapkan BSNP.
5.      Mengidentifikasi fasilitas pembelajaran yang diperlukan untuk memberi kemudahan belajar,  sesuai dengan standar sarana dan prasarana pendidikan yang ditetapkan BSNP.
c. Prinsip – prinsip pengembangan KTSP yaitu :
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, serta kebutuhan peserta didik dan lingkungannya
2.      Beragam dan terpadu
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
4.      Relevan dengan kebutuhan
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan
6.      Belajar sepanjang hayat
7.      Seimbang antara kepentingan global, nasional dan lokal

d. Acuan operasional KTSP yaitu  sedikitnya mencakup 12 poin, yakni peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia; peningkatan potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik ; keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan; tuntutan dunia kerja; perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni; agama; dinamika perkembangan global; persatuan nasional dan nilai – nilai kebangsaan; kondisi sosial budaya masyarakat setempat; kesetaraan gender; dan karekteristik satuan pendidikan.

2. Saran
Atas dasar kesimpulan di atas maka dapat disarankan seperti di bawah ini :
a.       Sebagai calon guru yang nantinya bertugas untuk merencanakan pembelajaran dan membelajarkan siswa seyogyanya mampu memahami pengertian kurikulum dan pengertian KTSP, sehingga pembelajaran yang dilakukan dapat dilakukan secara terarah dan tidak melenceng dari kurikulum.
b.      Untuk menghindari kebingungan dan kesalahan dalam melakukan pengembangan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan, maka kita harus mampu memahami kegiatan – kegiatan yang semestinya harus dilakukan pada saat pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
c.       Agar kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan dapat efekttif, berguna sesuai dengan kebutuhan peserta didik, relevan, dan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ( IPTEK ) maka diharapkan mampu memahami dan melakukannya sesuai dengan prinsip – prinsip pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
d.      Untuk dapat menghasilkan lulusan peserta didik yang memiliki akhlak mulia, kecerdasan yang tinggi, mampu bersaing secara global, mempunyai rasa cinta terhadap bangsa dan  negara, dan berbudaya  maka seyogyanya kita mampu memahami dan melakukan acuan operasional KTSP.








Jumat, 31 Mei 2013

ARTIKEL PEMBELAJARAN GI by Fantasy Learning



ARTIKEL HASIL PENELITIAN

Pengaruh Penerapan Model Pembelajaran Kooperatif Group Investigation By Fantasy Learning Terhadap Hasil Belajar IPS

 









Oleh :
I PUTU SUTRISNA
NIM 0811031367
                       




JURUSAN PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
 SINGARAJA
2012






PENGARUH PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN KOOPERATIF GROUP INVESTIGATION BY FANTASI LEARNING TERHADAP HASIL BELAJAR IPS

Oleh
I Putu Sutrisna, 0811031367
Jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar

ABSTRAK

Belum optimalnya pembelajaran di sekolah dasar terutama dalam pembelajaran IPS mengakibatkan hasil belajar siswa tidak mencapai hasil optimal. Peran siswa dalam pembelajaran yang hanya sebagai obyek, bukan subjek belajar juga sangat berperan mendorong kemajuan pendidikan di sekolah dasar. Hal tersebut salah satunya disebabkan oleh pengetahuan guru yang kurang dalam mengkemas pembelajaran menjadi pembelajaran yang efektif dan efisien. Salah satunya adalah model pembelajaran kooperatif group investigation by fantasi learning, adalah pembelajaran yang efektif dan efisien yang diharapkan dapat mengoptimalkan hasil belajar siswa.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh model pembelajaran kooperatif group Investigation by fantasy learning  terhadap hasil belajar  IPS siswa kelas V SD No. 2 Cemagi, Kabupaten Badung.
Populasi penelitian ini adalah seluruh siswa kelas V SD No. 2 Cemagi Kabupaten Badung tahun ajaran 2012/2013 yang banyaknya 60 orang siswa dan  penelitian ini menggunakan populasi studi.
Data tentang hasil belajar IPS dikumpulkan dengan instrumen berupa tes pilihan ganda biasa dan data tentang proses belajar dikumpulkan melalui teknik observasi sesuai dengan karakter yang dikembangkan. Data ini analisisnya dengan t-test.
Hasil penelitian menunjukkan, terdapat pengaruh yang signifikan antara siswa yang mengikuti pembelajaran dengan model pembelajaran kooperatif group investigation by fantasi learning dengan siswa yang mengikuti pembelajaran konvensional ( thit = 8,667  >  ttabel = 2,000 ) dengan db = 58 ( Ʃn-2 = 60 – 2 = 58 ) dan taraf signifikansi 5%. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa model pembelajaran kooperatif group investigation by fantasi learning berperaruh signifikan terhadap hasil belajar IPS siswa kelas V SD No. 2 Cemagi Kabupaten Badung.

Kata-kata kunci : model pembelajaran,  hasil belajar.






1.      Pendahuluan
Sampai saat ini persoalan pendidikan yang dialami bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, khususnya pendidikan dasar. Berbagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan telah dan terus dilakukan, mulai dari pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru, penyempurnaan kurikulum secara periodik, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan sampai dengan peningkatan manajemen sekolah. Namun, indikator kearah mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Peran siswa dalam konteks pembelajaran konstruktivisme ketika pembelajaran berpusat pada siswa adalah belajar dan mencari sendiri arti dari materi yang mereka pelajari yang merupakan proses penyesuaian konsep dan ide-ide baru dengan kerangka berpikir yang telah ada dalam pikiran mereka dan siswa sendirilah yang bertanggung jawab atas hasil belajarnya. Degeng (2000 ; 7) menyatakan Pada dimensi Kontruktivistik, pembelajaran lebih banyak diarahkan untuk meladeni pertanyaan atau pandangan siswa. Dengan demikian, aktivitas belajar lebih didasarkan pada data primer dan bahan manipulatif dengan penekanan pada keterampilan berpikir kritis, seperti; analisis, membandingkan, generalisasi, memprediksi, dan mengipotesis. Jadi tujuan pembelajaran kontruktivistik sangat menekankan pada proses pembelajaran disamping juga hasil belajar siswa. Suatu tujuan pembelajaran dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan apabila model pembelajaran yang sesuai dengan materi yang diberikan oleh seorang guru. Dengan demikian  pemilihan sebuah model pembelajaran merupakan bagian penting dalam merencanakan atau mendesain pembelajaran, agar terjadi interaksi antara siswa dengan guru, siswa dengan siswa maupun siswa dengan sumber belajar lainnya.
Dalam proses pembelajaran, materi pembelajaran disampaikan dengan metode ceramah, tanya jawab dan tugas individu. Hal ini dilakukan  karena terbatasnya pemahaman guru akan pengetahuan tentang pembelajaran yang inovatif, sehingga pembelajaran dikelas tidak berlangsung optimal. Hal ini dapat dibuktikan dengan hasil belajar  sebelumnya pada tahun ajaran 2011/2012 pada mata pelajaran IPS masih dibawah standar ketuntasan 7,00  dan standar ketuntasan kelas sesuai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 70 persen (Dokumen nilai ulangan umum). Hasil Belajar  siswa dari 60 siswa kelas VA dan VB yang memperoleh nilai diatas 7,00 ada 27 orang, selebihnya 33 siswa masih dibawah standar terendah 7,00. Persoalannya, bukan hanya karena kemampuan siswa yang rendah, namun perlu dikaji faktor yang paling mendasar dalam mempengaruhi rendahnya Hasil Belajar  siswa. Berdasarkan hal tersebut teridentifikasi masalah seperti ; (1) rendahnya hasil belajar IPS siswa kelas Va dan Vb SD No. 2 Cemagi, (2) strategi guru dalam membelajarkan siswa masih belum optimal, (3) guru kurang menguasai model pembelajaran yang inovatif dan kreatif.
Untuk mengatasi persoalan tersebut maka akan dilakukan penelitian sebagai solusi dan memecahkan permasalahan. Untuk mengotimalkan hasil belajar  siswa, perlu diadakan situasi pembelajaran yang menyenangkan dan merangsang minat siswa untuk lebih antusias berperan aktif dalam proses pembelajaran. Untuk mengetahui perubahan ke arah yang lebih baik dipandang perlu dilakukan Penelitian. Pada penelitian ini model pembelajaran kooperatif Group Investigation by fantasy Learning. Vygotsky (dalam Asma ; 40) menekankan bahwa ”children’s cognitive development is promoted and enhanced trough they interactions with more advancet and capable individuals”. Pada seting belajar kooperatif, siswa dihadapkan pada proses berpikir teman sebaya mereka. Model ini tidak hanya menciptakan belajar terbuka untuk seluruh siswa, sehingga terjadi interaksi yang baik antara sesama siswa dan juga antara guru dan siswa. Dengan menerapkan model ini diharapkan tujuan pembelajaran dapat tercapai optimal, yaitu khususnya pada mata pelajaran IPS sesuai dengan standar ketuntasan minimal 7,00, karena dengan model pembelajaran kooperatif Group Investigation by fantasy Learning berpegang teguh dengan paradigma pembelajaran kontruktivistik. Siswa dapat melakukan pembelajaran yang meraka inginkan dan tidak hanya didominasi oleh ceramah guru dengan melalui fantasy learning yang mengajak siswa berkarya wisata, pada suasana yang ingin dipelajari dengan berinteraksi dengan sumber belajar yang disediakan guru. Yang mendasari model pembelajaran kooperatif Group Investigation by fantasy Learning adalah pembelajaran kooperatif Group Investigation.
Group Investigation merupakan  salah satu bentuk model pembelajaran kooperatif  yang menekankan pada partisipasi dan aktivitas siswa untuk mencari sendiri informasi materi pelajaran yang akan dipelajari melalui bahan-bahan yang tersedia, misalnya dari buku pelajaran, gambar, video, atau siswa dapat mencari melalui internet.  Siswa dilibatkan sejak perencanaan, baik dalam menentukan topik maupun cara untuk mempelajarinya melalui investigasi. Tipe ini menuntut para siswa untuk memiliki kemampuan yang baik dalam berkomunikasi maupun dalam keterampilan proses kelompok. Model Group Investigation dapat melatih siswa untuk menumbuhkan kemampuan berfikir mandiri. Keterlibatan siswa secara aktif dapat terlihat mulai dari tahap pertama sampai tahap akhir pembelajaran. Dalam model Group Investigation terdapat tiga konsep utama, yaitu: penelitian atau inquiri, pengetahuan atau knowledge, dan dinamika kelompok atau the dynamic of the learning group, (Winataputra, 2001:75). Penelitian disini adalah proses dinamika siswa memberikan respon terhadap masalah dan memecahkan masalah tersebut. Pengetahuan adalah pengalaman belajar yang diperoleh siswa baik secara langsung maupun tidak langsung. Sedangkan dinamika kelompok menunjukkan suasana yang menggambarkan sekelompok saling berinteraksi yang melibatkan berbagai ide dan pendapat serta saling bertukar pengalaman melaui proses saling beragumentasi. Hal ini juga dikukung oleh pendapat Krismanto (2003:7) yang memberikan penjelasan tentang investigasi, yaitu sebagai kegiatan pembelajaran yang memberikan kemungkinan siswa untuk mengembangkan pemahaman siswa melalui berbagai kegiatan dan hasil yang benar sesuai pengembangan yang dilalui siswa. Investigation berkaitan dengan kegiatan mengobservasi secara rinci dan menilai secara sistematis. Jadi investigasi adalah proses penyelidikan yang dilakukan seseorang, dan selanjutnya orang tersebut mengkomunikasikan hasil perolehannya, dapat membandingkannya dengan perolehan orang lain, karena dalam suatu investigasi dapat diperoleh satu atau lebih hasil. Maka akan terjadi interaksi untuk menemukan satu jawaban yang paling tepat dengan juga bimbingan dari guru dan sumber-sumber belajar yang tersedia.
Namun terkadang ketika siswa menggali informasi siswa merasa bosan hanya dengan buku paket yang di sediakan guru di sertakan LKS saja dan itupun LKS dari penerbit tertentu. Hal ini mengakibatkan siswa hanya aktif beberapa saja yaitu ketua kelompok dan yang membaca buku saja. Munculnya inisiatif untuk mencoba meneliti dan mengembangkan model pembelajaran Group Investigation dengan mengembangkan situasi ketika siswa sedang berinvestigasi menelititopik apa yang akan di pelajari, yaitu dengan menambahkan suasana seakan-akan seluruh anggota kelompok berada pada suasana yang akan diteliti informasinya menggunakan Fantasy Learning. fantasy Learning mengarahkan siswa untuk membuka cakrawala pikirannya, membayangkan berada pada suasana ketika materi tertentu, yang akan dipelajarinya. Melalui penataan dan penyediaan sumber belajar yang mendukung sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai secara optimal.
Secara mendasar, fantasy bukanlah sesuatu kenyataan sesungguhnya, tetapi dapat menjadi sesuatu yang sebenarnya. Ketika seseorang tidak dapat menjangkau sesuatu yang ingin dialaminya maka dengan fantasy hal tersebut dapat dicapai dan dirasakan. Tentunya hal tersebut hanya dirasakan oleh individu tersebut karena setiap individu memiliki daya fantasy yang berbeda. Wiki Pedia (2012) mengungkapkan fantasy adalah suatu yang berhubungan dengan khayalan atau dengan sesuatu yang tidak benar-benar ada dan hanya ada dalam benak atau pikiran saja. Webster's New World Dictionary (dalam blog dramaswati), sedikit banyak berkaitan dengan serangkaian citra atau gambaran, seperti yang muncul dalam lamunan, yang biasanya mengandung sejumlah hasrat yang tidak terpenuhi.  fantasy merupakan kemampuan jiwa untuk membentuk tanggapan-tanggapan atau bayangan-bayangan baru. Dengan kekuatan fantasy manusia dapat melepaskan diri dari keadaan yang dihadapinya dan menjangkau ke depan, ke keadaan-keadaan yang mendatang, maupun peristiwa peristiwa masa lampau.
Dramaswati (2010) menjelaskan,nmacam-macam fantasy yaitu (a) fantasy yang menciptakan atau kreatif merupakan bentuk atau jenis fantasy yang menciptakan sesuatu. fantasy model ini banyak dimilki oleh seniman, desainer juga anak-anak, (b) fantasy yang dituntun atau terpimpin, yaitu merupakan bentuk atau jenis fantasy yang dituntun oleh fihak lain. Misal seorang yang melihat film, orang ini dapat meliputi apa yang dilihatnya dan dapat berfantasi tentang keadaan atau tempat-tempat lain dengan perantaraan film itu, sehingga dengan demikian fantasinya dituntun atau dipimpin oleh film tersebut. Sehingga fantasy sebagai stimulus terhadap apa yang pernah dirasakan oleh siswa pada lingkungan sekitarnya.
Bila dari caranya orang berfantasi, fantasy dapat dibedakan menjadi tiga yaitu; (a) fantasy yang mengabstraksi, yaitu cara orang berfantasi dengan mengabstraksikan beberapa bagian, sehingga ada bagian-bagian yang dihilangkan. Misal anak yang belum pernah melihat gurun pasir, maka untuk menjelaskan maka dipakailah bayangan hasil persepsi yaitu lapangan. Bayangan lapangan ini dipakai sebagai loncatan untuk menjelaskan gurun pasir tersebut. Dalam anak berfantasi gurun pasir itu, banyak bagian-bagian lapangan yang diabstraksikan. Dalam berfantasi gurun pasir dibayangkan seperti lapangan, tetapi tanpa pohon-pohon disekitarnya, dan tanahnya itu melulu pasir semua, bukan rumput. (b) fantasy yang mendeterminasi, yaitu cara orang berfantasi dengan mendeterminasi terlebih dahulu. Misal anak belum pernah melihat harimau, hewan yang telah mereka kenal kucing, maka kucing digunakan sebagai bahan untuk memberikan pengertian tentang harimau. Dalam berfantasi harimau, dalam bayangan seperti kucing, tetapi bentuknya besar. (c) fantasy yang mengombinasi, yaitu individu berfantasi dengan cara mengombinasikan pengertian atau bayangan-bayangan yang ada pada individu bersangkutan. Misalnya berfantasi tentang ikan duyung, yaitu kepalanya kepala seorang wanita, tetapi badannya badan ikan. Jadi adanya kombinasi dari kepala manusia badan ikan. fantasy yang mengombinasi inilah yang banyak digunakan. Misal ingin membuat rumah dengan mengombinasikan rumah model eropa dengan atap model jerami.
Fantasi bila dibandingkan dengan kemampuan-kemampuan jiwa yang lain, fantasy lebih bersifat subjektif. Ketika individu berfantasi bayang atau tanggapan-tanggapan yang telah ada dalam dirinya memegang peran yang sangat penting. Bayangan yang ditimbulkan karena fantasy disebut bayangan fantasi. Bayangan fantasy berlainan dengan bayangan persepsi. Bayangan persepsi merupakan hasil dari persepsi, sedang bayangan fantasy adalah hasil dari fantasi. Oleh karena dengan kekuatan fantasy orang dapat menjangkau ke depan, maka fantasy mempunyai arti yang penting dalam kehidupan manusia. Jadi ketika fantasy diarahkan kedalam kegiatan pembelajaran maka suasana yang tidak mungkin kita jangkau misalnya suasana masa lampau kita dapat pimpin atau arahkan fantasy siswa ke masa tersebut dengan perantara yang sesuai. Siswa akan sangat merasa tertarik dengan pembelajaran tersebut karena masa anak sekolah dasar sebagian besar senang berfantasi.
Jadi Fantasy Learning adalah belajar untuk mencapai suatu kompetensi melalui bantuan fantasy yang dimiliki masing-masing individu dengan bantuan media atau sumber belajar yang relevan, masalnya cerita atau dongeng, video atau film, gambar-gambar, rekaman suara, dan benda tiga dimensi.

2. Metode Penelitian
Penelitian ini  dilaksanakan pada siswa kelas V SD No. 2 Cemagi, Kabupaten Badung Semester 2 Tahun Pelajaran 2011/2012. Pada dasarnya penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan model pembelajaran kooperatif Group Investigation by Fantasy Learning terhadap hasil belajar IPS, dengan memanipulasi variabel bebas yaitu pembelajaran kooperatif Group Investigation by Fantasy Learning, dan variable terikatnya adalah hasil belajar IPS siswa kelas V SD No. 2 Cemagi. Penelitian ini  di lakukan oleh peneliti langsung dalam mengajar baik di kelas kontrol dan juga di kelas eksperimen. Guru bidang studi IPS  terus mendampingi dari awal persiapan eksperimen sampai pengakhiran eksperimen. Desain eksperimen yang digunakan adalah random terhadap kelas. Penelitian ini didahului dengan pengacakan / random kelas eksperimen dan kontrol dengan tanpa memberikan free test hanya post tes saja, dapat di lihat pada pola berikut.
           Desain Penelitian
R
            E             X              O2


            K              -              O2
  
(Arikunto, 2010; 126)   
Langkah-langkah yang ditempuh dalam penelitian ini terdiri dari tiga tahapan, yaitu persiapan, pelaksanaan dan pengakhiran eksperimen.
Populasi penelitian ini adalah siswa kelas V SD No.2 Cemagi yang terdiri dari kelas V A dan Kelas V B yang banyaknya 60 orang siswa. Populasi terdiri atas 2 kelas yaitu VA 30 orang siswa dan kelas VB 30 orang siswa. yang kemudian di kelompokkan menjadi kelompok eksperimen dan kelompok kontrol. Jadi pada penelitian ini menggunakan penelitian populasi sebab seluruh siswa kelas V SD No. 2 Cemagi menjadi kajian penelitian ini. Variabel-variabel dalam penelitian ini terdiri dari;  (1) Variabel bebas yang dimaksud pada penelitian ini adalah model pembelajaran kooperatif group investigation by fantasy learning dan model pembelajaran konvensional.  (2) Variabel terikat yang dimaksud dalam penelitian ini adalah hasil belajar IPS siswa yang terdiri dari gabungan antara nilai kognitif dan afektif siswa. nilai kognitif siswa diperoleh dari post tes yang diberikan pada akhir perlakuan pada kelompok kontol dan kelompok eksperimen. Dan nilai afektif siswa diperoleh dari observasi keseharian siswa pada saat mengikuti pembelajaran. Instrumen yang digunakan untuk mengumpulkan data tentang hasil belajar IPS adalah (1) tes obyektif,  dan (2) lembar observasi.
Tes hasil belajar IPS yang digunakan dalam penelitian ini disusun oleh peneliti sendiri. Sebelum tes tersebut digunakan terlebih dahulu; (a)  tes di uji validitas, dari hasil peritungan dengan r-tabel 0,4 terdapat 30 soal yang kurang dari  r-tabel (0,4) dan 30 butir soal lebih dari r-tabel (0,4) yaitu soal nomor 2, 3, 4, 6, 7, 9, 10, 13, 14, 15, 16, 17, 20, 21, 22, 23, 25, 26, 29, 34, 36, 40, 44, 51, 52, 55, 56, 58, 59, 60. Sedangkan sisanya tidak digunakan karena tidak valid. (b) Saya beda,  sesuai kriteria di atas hasil analisis menunjukan hasil sebagai berikut. Terdapat 17 butir soal dengan kriteria sangat baik (2, 4, 7, 10, 14, 15, 16, 21, 23, 26, 29, 36, 40, 51, 59), 5 butir soal dengan kriteria baik (6, 20, 25, 44, 55), 8 butir soal dengan kriteria cukup (3, 9, 13, 22, 52, 56, 58, 60), dan tidak ada soal yang tersamuk ke dalam kriteria jelek ataupun sangat jelek. (c) Tingkat Kesukaran, sesuai klasifikasi diatas dan analisis yang dilakukan didapatkan terdapat 0 butir soal yang termasuk dalam klasifikasi terlalu sukar, 3 butir soal yang termasuk dalam klasifikasi sukar (9, 56, 58), 23 butir soal yang termasuk dalam klasifikasi sedang (2, 4, 6, 7, 10, 13, 14, 15, 16, 17, 21, 22, 23, 25, 26, 29, 34, 36, 40, 44, 51, 52, 56, 59), 4 butir soal yang termasuk dalam klasifikasi mudah (3, 20, 55, 60), dan tidak terdapat soal yang termasuk dalam klasifikasi terlalu mudah. (d) Uji Reliabilitas, didapatkan r11 = 0,71, dan rtabel = 0,361 maka r11 > rtabel itu artinya bahwa soal tes pilihan ganda pada penelitian ini tergolong reliabel.
Untuk ananisis data hasil belajar digunakan analisis prasyarat seperti normalitas data, dan homogenitas varians, dilanjutkan dengan uji hipotesis penelitian dengan rumus uji-t.

3. Hasil Dan Pembehasan
A. Hasil Penelitian
            Pemaparan hasil penelitian ini meliputi: (1) deskripsi umum hasil penelitian, (2) analisis data dan pengujian hipotesis.
1)      Deskripsi Umum Hasil Penelitian
            Deskripsi umum hasil penelitian ini memaparkan tentang rata-rata skor (M), dan standar deviasi (SD) hasil belajar IPS siswa kelas V SD No. 2 Cemagi kabupaten Badung yang diperoleh dari tes pilihan ganda  dengan 4 piliahan jawaban, untuk pengetahuan (kognitif) dan dari lembar observasi untul sikap (apektif) membentuk nilai akhir untuk dianalisis. Dari data tes hasil belajar dengan 30 butir soal yang dilakukan setelah 8  kali perlakuan, tes diberikan pada tanggal 10 mei 2012, dan lembar observasi untuk melihat sikap dan karakter siswa dilakukan secara keseharian dalam pembelajaran dikelas. Banyak siswa pada kelompok eksperimen dan kelompok kontrol masing-masing adalah 30 siswa, data tes hasil belajar dikombinasikan dengan hasil/nilai sikap, yaitu 60% untuk hasil belajar kognitif (tes) dan 40% nilai sikap (observasi) selama mengikuti pembelajaran data hasil belajar yang telah dikombinasikan ini yang dianalisis, sehingga dapat dibaca dengan mudah berikut nilai rata-rata (M), Varian (S)  dan sandar deviasi (SD) yang dimasukan ke dalam tabel 1
Tabel 01. Tabel nilai rata-rata, varian, dan standar deviasi hasil belajar IPS siswa Kelas V SD No. 2 Cemagi.
Model Pembelajaran
Jumlah siswa tiap kelompok
Nilai Rata-rata
Varian
Standar Deviasi
MPGIFL
30
82,20
11,40
3,30
MPK
30
74,40
13,60
3,60

Berdasarkan tabel 01 Nilai rata-rata hasil belajar IPS siswa dari post tes nilai kognitif dikombinasikan dengan nilai apektif untuk kelompok MPGIFL (model pembelajaran group investigation by fantasy learning) adalah 82,20 dengan varian sebesar 11,40 dan standar deviasi 3,30. Sedangkan nilai rata-rata hasil belajar IPS siswa dari post tes nilai kognitif yang dikombinasikan dengan nilai apektif untuk kelompok MPK (model pembelajaran konvensional) adalah 74,40 dengan varian 13,60 dan standar deviasi 3,60. Secara umum, kelompok kolompok MPGIFL memiliki rata-rata hasil belajar IPS yang lebih tinggi dari pada kelompok MPK.

2) Analisis dan Pengujian Hipotesis
Uji Normalitas
            Uji normalitas dilakukan untuk menguji apakah suatu distribusi empiric mengikuti ciri-ciri distribusi normal atau untuk menyelidiki bahwa f0 (frekuensi observasi) dari gejala yang diselidiki tidak menyimpang secara signifikan dari fh (frekuensi harapan) dalam distribusi normal teoritik dengan ketentuan h0 : f0 = fh dan Hi : f0 ≠ fh. Uji Normalitas data dilakukan terhadap hasil belajar IPS siswa baik kelompok eksperimen maupun kelompok kontrol.
Pada penelitian ini uji normalitas data dilakukan dengan analisis Chi-Square dengan rumus:
      (Winarsunu, 2010; 88)
Berdasarkan analisis yang dilakukan, pada tabel 02 di bawah ini disajikan hasil uji coba sebaran data menggunakan rumus chi kuadrat tersebut.

Tabel 02. Tabel Hasil Uji Normalitas Sebaran Data
NO
Kelompok data Hasil Belajar
X02
Nilai Kritis dengan Taraf signifikan 5%
Status
1
Eksperimen
2,18
11,07
Normal
2
Kontrol
2,38
11,07
Normal

Adapun kaidah pengujian adalah jika X02 < X2tabel maka data berdistribusi normal, sedangkan jika X02 > X2tabel maka data tidak berdistribusi normal.
Dari hasil perhitungan dengan menggunakan rumus chi kuadrat, hasil belajar IPS kelompok eksperimen (X02) adalah sebesar 2,18 pada taraf signifikan 5% dan dk = 5 (6-1) dan diketahui X2tabel = 11,7, ini berarti bahwa X02 < X2tabel maka data hasil belajar IPS pada kelompok eksperimen berdistribusi normal. Sedangkan chi kuadrat data hasil belajar IPS kelompok Kontrol (X02) adalah sebesar 2,38 pada taraf signifikan 5% dan dk = 5 (6-1) dan diketahui X2tabel = 11,7, ini berarti bahwa X02 < X2tabel maka data hasil belajar IPS pada kelompok kontrol juga berdistribusi normal. Berdasarkan data hasil belajar IPS terbukti baik kelompok eksperimen maupun kelompok kontrol berada pada distribusi normal.

Uji Homogenitas Varians antar Kelompok
            Uji homogenitas varians dilakukan terhadap variansi pasangan antar kelompok. H0 : S12 = S22 dan Hi : S12 ≠ S22. Rumus yang digunakan adalah uji-F dengan kriteria data homogen jika F0 < Ftabel. Rangkuman hasil uji homogenitas ditampilkan pada tabel 03.






Tabel 03. Tabel Uji Homogenitas Varians antar Kelompok Eksperimen dengan Kelompok Kontrol.
Kelompok Penelitian
F0
Nilai Ftabel dengan Taraf signifikan 5%
Status
Hasil belajar IPS kelompok kontrol dan eksperimen
1,14
1,84
Homogen

            Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa dengan db 30/30 dan taraf signifkan 5% diketahui Ftabel = 1,84, dan F0 hasil belajar IPS kelompok eksperimen dan kelompok kontrol adalah 1,14. Ini berarti F0 < Ftabel, sehingga hasil belajar IPS siswa dikatagorikan Homogen.

Menguji Hipotesis Penelitian
      Dari Hasil uji prasyarat yaitu uji normalitas dan homogenitas diperoleh bahwa data dari kelompok eksperimen dan kelompok kontrol berdistribusi normal dan homogen. Berdasarkan hal tersebut, maka akan dilanjutkan pada pengujian hipotesis. Adapun hipotesis nol (H0) yang akan di uji menyatakan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada hasil belajar IPS anatara kelompok siswa yang mengikuti pembelajaran denga model pembelajaran kooperatif group investigation by fantasy learning dengan kelompok siswa yang mengikuti pembelajaran dengan model pembelajaran konvensional pada Siswa kelas V SD No. 2 Cemagi.  
Dari hasil perhitungan uji-t, diperoleh thitung sebesar 8,667 untuk mengetahui signifikansinya, maka perlu dikonsultasikan dengan nilai ttabel. Dengan df = 58 ( Ʃn-2 = 60 – 2 = 58 ) dan taraf signifikansi 5% diperoleh nilai ttabel = 2,000. Karena thitung lebih dari nilai ttabel (8,667 > 2,000), maka hipotesis nol (H0) ditolak. Ini berarti model pembelajaran kooperati group investigation by fantasy learning berpengaruh terhadap hasil belajar IPS siswa kelas V SD No. 2 Cemagi Kabupaten Badung.
            Untuk mengetahui pengaruh model pembelajaran kooperatif group investigation by fantasy learning pada pembelajaran IPS siswa kelas V sekolah dasar, dapat dilihat dari nilai rata-rata hasil belajar kelompok eksperimen dengan nilai rata-rata kelompok kontrol. Karena nilai rata-rata hasil belajar IPS siswa kelompok eksperimen lebih tinggi dari nilai rata-rata hasil belajar IPS siswa kelompok kontrol (82,20 > 74,40), maka dapat disimpulkan bahwa model pembelajaran group investigation by fantasy learning dapat mengoptimalkan hasil belajar IPS siswa kelas V SD No. 2 Cemagi Kabupaten Badung.

B. Pembahasan Hasil Penelitian
            Berdasarkan hasil analisis data menggunakan uji-t di atas diketahui thitung sebesar 8,667 dengan df = 58 ( Ʃn-2 = 60 – 2 = 58 ) dan taraf signifikansi 5% diperoleh nilai ttabel = 2,000. Dari hasil perhitungan tersebut diketahui  thitung > ttabel, ini berarti hasil penelitian adalah signifikan.
            Jadi dapat diketahui bahwa terdapat perbedaan hasil belajar yang signifikan antara kelompok siswa yang mengikuti pembelajaran dengan model pembelajaran kooperatif group investigation by fantasy learning dengan kelompok siswa yang mengikuti pembelajaran konvensional. Hal tersebut dapat dilihat dari tingginya perbedaan hasil belajar antara kelompok eksperimen dengan kelompok kontrol. Pada nilai rata-rata hasil tes kognitif dan afektif kelompok eksperimen diketahui lebih tinggi dari pada nilai rata-rata hasil tes kognitif dan afektif kelompok kontrol yaitu 82,20 untuk kelompok eksperimen dan 74,40 untuk kelompok kontrol. Hal ini menunjukan adanya perbedaan yang signifikan hasil belajar antara kelompok eksperimen dengan kelompok kontrol.
            Perbedaan yang signifikan hasil belajar antara pembelajaran kooperatif group investigation by fantasy learning dengan pembelajaran konvensional dapat disebabkan adanya perbedaan sintak, sumber belajar dan metode ajar dari kedua pembelajaran. Sintak pembelajaran group investigation by fantasy learning sangat jelas dan konsisten yaitu; (1) memusatkan perhatian siswa, (2) pemilihan topik, (3) membentuk kelompok, (4) merencanakan tugas, (5) membuat penyelidikan, (6) mempresentasikan tugas/laporan, (7) evaluasi pembelajaran. Hal tersebut sesuai dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang lebih banyak mengarah pada aktivitas belajar siswa dalam memenuhi kepentingan pencapaian proses dan halil belajar. Sedangkan pembelajaran konvensional tidak menggunakan sintak yang pasti sesuai yang hanya menyesuaikan dengan keinginan guru pada saat membelajarkan siswa. sehingga siswa cenderung hanya sebagai pelaku belajar yang fasif.
            Dilihat dari proses pembelajaran inti melalui fantasy learning  membuat pembelajaran lebih bermakna di dukung dengan sumber belajar yang beragam untuk dapat menuntun fantasy siswa kearah materi yang diinginkan membuat siswa antusias dalam mengikuti pembelajaran. Siswa yang antusias dalam mengikuti pembelajaran akan menunjukan sikap dan perilaku positif yang berakibat tercapainya proses dan hasil belajar siswa yang optimal.

4. Penutup
Berdasarkan hasil penelitian ini, maka dapat disimpulkan bahwa penerapan model pembelajaran kooperatif group investigation by fantasi learning mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap hasil belajar IPS siswa kelas V SD No. 2 Cemagi. Hal ini terbukti dari tingginya hasil belajar siswa kelas VA SD No. 2 Cemagi selaku kelompok eksperimen setelah mengikuti pembelajaran kooperatif group investigation by fantasi learning, dibandingkan dengan siswa kelas VB SD No. 2 Cemagi selaku kelompok kontrol setelah mengikuti pembelajaran konvensional.
Berdasarkan simpulan tersebut di atas dan dalam upaya untuk mengoptimalkan hasil belajar IPS, dikemukakan saran yaitu, hasil penelitian menunjukkan bahwa siswa yang mengikuti pembelajaran dengan model pembelajaran kooperatif group investigation by fantasi learning hasil belajaranya lebih tinggi dibandingkan dengan pembelajaran konvensional. Oleh karena itu, guru hendaknya dapat menerapkan model pembelajaran kooperatif group investigation by fantasi learning dalam pembelajaran di kelas sehingga hasil belajar siswa dapat tercapai dengan optimal.

 

 

Daftar  Pustaka


Arikunto, Suharsimi. 2010. Prosedur  Penelitian  Suatu  Pendekatan  Praktek Edisi Revisi 2010. Jakarta : Rineka Cipta.
Dramaswati. 2010. Perkembangan dan pengertian fantasi. Tersedia pada  http://psikologi45.blogspot.com/2010/06/perkembangan-pengertian-dan-fantasi.html (diakses pada 8 desember 2011).
Krismanto. 2003. Model Pembelajaran Kooperatif Group Investigation. Tersedia Pada http://gurumuda.blogspot.com/2010/04/20/model-pembelajaran-group-invesigation/ (diakses 22 juni 2010).
Winarsunu. 2010. Statistik dalam Penelitian Psikologi dan Pendidikan. Malang: Universitas Negeri  Malang.
Wikipedia. 2012. Pengertian fantasi. Tersedia pada http://id.wikipedia.org/wiki/Fantasi (diakses pada 24 februari 2012).
 Udin S. Winataputra. 2001. Model Pembelajaran Inovatif. Tersedia pada http://gurumuda.blogspot.com/2010/04/20/model-pembelajaran-group-invesigation/ (diakses 22 juni 2010).