BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Tuntutan globalisasi dalam bidang pendidikan
juga perlu dipertimbangkan agar hasil pendidikan nasional dapat bersaing dengan
negara-negara maju. Upaya ke arah ini
kini sudah mulai diwujudkan dengan diperkenalkannya konsep pengelolaan dan
penyelenggaraan pendidikan dari sentralistik ke desentralistik.
Desentralisasi pengelolaan pendidikan ini diarahkan
oleh Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang
Standar Nasional Pendidikan, landasan hukum tersebut mengamanatkan agar
kurikulum pendidikan bagi pendidikan tingkat dasar dan tingkat menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan
mengacu kepada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta
berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan
(BSNP).
Hal ini harus diwujudkan dalam pengembangan
silabus dan pelaksanaannya yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa,
keadaan sekolah, dan kondisi daerah. Dengan demikian, daerah atau sekolah
memiliki kewenangan untuk merancang dan menentukan hal - hal yang akan
diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar, dan menilai
keberhasilan suatu proses belajar dan mengajar. Seiring dengan adanya upaya
untuk memberdayakan peran serta daerah dan masyarakat dalam pengelolaan
pendidikan, Pemerintah telah memberlakukan otonomi dalam bidang pendidikan yang
diwujudkan dalam PP No. 25 tahun 2000 pasal 2 ayat 2 yang menyatakan bahwa pemerintah
(Pusat) memiliki kewenangan dalam menyusun kurikulum dan penilaian hasil
belajar secara nasional, hal-hal yang berhubungan dengan implementasinya
dikembangkan dan dikelola oleh pelaksana di daerah terutama di daerah tingkat
II dan sekolah.
Hal ini berarti daerah perlu menyusun silabus
dengan cara melakukan penjabaran terhadap stándar kompetensi dan kompetensi
dasar ke dalam bentuk silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran, yang memuat
materi setempat yang relevan, serta penyusunan kurikulum daerah yang sesuai
dengan kondisi, kebutuhan serta potensi setempat, yang kemudian dikenal dengan
istilah Kurikulum Tingklat Satuan Pendidikan (KTSP).
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang di atas, dapat kami rumuskan
beberapa permasalahan, yaitu :
1. Apa pengertian silabus?
2. Bagaimana prinsip pengembangan silabus?
3. Bagaimana format silabus?
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun
tujuan penulisan makalah ini adalah:
1. Untuk mengetahui pengertian silabus
2. Untuk mengetahui prinsip pengembangan silabus
3. Untuk mengetahui format silabus
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
PENGERTIAN SILABUS
Menurut
para ahli:
Ø Silabus adalah garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok
isi/materi pembelajaran (salim, 1987:98)
Ø Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan
pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis
memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar
(Yulaelawati, 2004:123)
Ø Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata
pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi
dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber
belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan (Mulyasa,2010:190)
Dari beberapa definisi
silabus di atas dapat disimpulkan bahwa silabus adalah seperangkat rencana yang
berisi garis besar atau pokok-pokok pembelajaran yang mencakup standar
kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi
waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.
2.2 PRINSIP PENGEMBANGAN
SILABUS
Dalam KTSP, pengembangan
silabus diserahkan sepenuhnya kepada setiap satuan pendidikan, khususnya bagi
yang sudah mampu melakukannya. Oleh karena itu setiap satuan pendidikan diberi
kebebasan dan keleluasaan dalam mengembangkan silabus sesuai dengan kondisi kebutuhan masing-masing. Agar
pengembangan silabus yang dilakukan oleh setiap satuan pendidikan tetap berada
dalam bingkai pengembangan kurikulum nasional (standar nasional), maka perlu memperhatikan
prinsip-prinsip pengembangan silabus. Prinsip- prinsip tersebut adalah:
1.
Ilmiah
Pengembangan silabus
berbasis KTSP harus dilakukan dengan prinsip ilmiah, yang mengandung arti bahwa
keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar,
logis, dan dapat dipertanggung jawabkan secara keilmuan.
2.
Relevan
Relevan dalam silabus
mengandung arti bahwa ruang lingkup, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan
penyajian materi dalam silabus disesuaikan dengan karakteristik peserta didik
yakni tingkat perkembangan intelektual, sosial, emosional dan spiritual peserta
didik. Disampig itu, relevan mengandung arti kesesuaian atau keserasian antara
silabus dengan kebutuhan dan tuntutan kehidupan masyarakat pemakai lulusan.
Dengan demikian lulusan pendidikan harus sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja
dilapangan baik secara kuantitas maupun kualitas. Relevan juga dikaitkan dengan
jenjang pendidikan yang ada di atasnya, sehingga terjadi kesinambungan dan pengembangan silabus.
Relevan
dapat dibedakan menjadi dua kategori yaitu relevan secara internal dan
eksternal. Relevan secara internal adalah kesesuaian antara silabus yang
dikembangkan dengan komponen-komponen kurikulum secara keseluruhan, yakni
standar kompetensi, standar isi, standar proses, dan standar penilaian. Sedangkan
relevan secara eksternal adalah kesesuaian antara silabus
dengan karakteristik peserta didik,kebutuhan
masyarakat dan lingkungannya.
3.Fleksibel
Pengembangan silabus KTSP
harus dilakukan secara fleksibel. Fleksibel dalam silabus dapat dikaji dari dua
sudut pandang yang berbeda, yakni fleksibel sebagai suatu pemikiran pendidikan,
dan fleksibel sebagai kaidah dalam penerapan kurikulum. Fleksibel sebagai suatu
pemikiran pendidikan berkaitan dengan dimensi peserta didik dan lulusan,
sedangkan fleksibel sebagai suatu kaidah dalam penerapan kurikulum berkaitan
dengan pelaksanaan silabus.
Prinsip fleksibel tersebut
mengandung makna bahwa pelaksanaan program, peserta didik, dan lulusan memiliki
ruang gerak dan kebebasan dalam bertindak. Guru sebagai sarana pelaksana
silabus, tidak mutlak harus menyajikan program dengan konfigurasi seperti dalam
silabus (dokumen tertulis), tetapi dapat mengakomodasi sebagai ide baru atau
memperbaiki ide-ide sebelumnya. Demikian halnya peserta didik, mereka diberikan
berbagai pengalaman belajar yang dapat dipilih sesuai dengan karakteristik dan
kemampuan masing-masing. Sedangkan fleksibel dari segi lulusan mereka memiliki
kewenangan dan kemampuan yang multi arah berkaitan dengan dunia kerja yang akan
dimasukinya.
4. Kontinuitas
Kontinuitas atau
kesinambungan mengandung arti bahwa setiap program pembelajaran yang dikemas
dalam silabus memiliki keterkaitan satu sama lain dalam kompetensi dan pribadi
peserta didik.
Kontinuitas atau
kesinambungan tersebut bisa secara vertikal, yakni dengan jenjang
pendidikan yang ada di atasnya dan bisa juga secara horizontal yakni dengan program-program lain
atau dengan silabus lain yang sejenis.
5. Konsisten
Pengembangan silabus
berbasis KTSP harus dilakukan secara konsisten, artinya bahwa antara standar
kompetensi, kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar,
sumber belajar, dan sistem penilaian memiliki hubungan yang konsisten dalam
membentuk kompetensi peserta didik.
6. Memadai
Memadai dalam silabus
mengandung arti bahwa ruang lingkup indikator, materi standar, pengalaman
belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian yang dilaksanakan dapat mencapai
kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
Di samping itu, prinsip
memadai juga berkaitan dengan sarana dan prasarana yang berarti bahwa
kompetensi dasar yang dijabarkan dalam silabus, pencapaiannya ditunjang oleh
sarana dan prasarana yang memadai.
7. Aktual dan Kontekstual
Aktual dan kontekstual
mengandung arti bahwa ruang lingkup kompetensi dasar, indikator, materi pokok,
pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian yang
dikembangkan memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang sedang terjadi dan
berlangsung di masyarakat.
8. Efektif
Pengembangan silabus
berbasis KTSP harus dilakukan secara efektif, yakni memperhatikan
keterlaksanaan silabus tersebut dalam proses pembelajaran, dan tingkat
pembentukan kompetensi sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan.
Silabus yang efektif adalah yang dapat diwujudkan dalam kegiatan pembelajaran
nyata di kelas atau di lapangan, sebaliknya silabus tersebut dapat dikatakan
kurang efektif apabila banyak hal yang tidak dapat dilaksanakan. Keefektifan
silabus tersebut dapat dilihat dari kesenjangan yang terjadi antara silabus
sebagai kurikulum tertulis (written curriculum), potensial curriculum atau
kurikulum yang diharapkan (intended curriculum) dengan curriculum yang teramati
(observer curriculum) atau silabus yang dapat dilaksanakan (actual curriculum).
Sehubungan dengan itu, dalam pengembangan silabus guru atau pengembang silabus harus membayangkan situasi
nyata di kelas agar kendala-kendala yang mungkin terjadi dapat
diantisipasi sehingga tidak terjadi kesenjangan yang terlalu menganga.
9. Efisien
Efisien dalam silabus
berkaitan dengan upaya untuk memperkecil atau menghemat penggunaan dana, daya,
dan waktu tanpa mengurangi hasil atau kompetensi standar yang ditetapkan.
Efisien dalam silabus bisa dilihat dengan cara membandingkan antara
biaya,tenaga,dan waktu yang digunakan untuk pembelajaran dengan hasil yang
dicapai atau kompetensi yang dapat dibentuk oleh peserta didik. Dengan
demikian, setiap guru dituntut untuk dapat mengembangkan silabus dan
perencanaan pembelajaran sehemat mungkin, tanpa mengurangi kualitas pencapaian
dan pembentukan kompetensi.
v Prosedur pengembangan
Silabus
Pengembangan Silabus KTSP dalam garis besarnya mencangkup
langkah-langkah sebagai berikut:
·
Mengisi kolom identitas
·
Mengkaji dan menganalisis
standar kompetensi
·
Mengkaji dan menentukan
kompetensi dasar
·
Mengidentifikasi materi
standar
·
Mengembangkan pengalaman
(standar proses)
·
Merumuskan indikator
pencapaian kompetensi
·
Menentukan jenis penilaian
·
Alokasi waktu
·
Menentukan sumber belajar
1.
Mengisi kolom identitas
Contoh : cara
mengisi kolom identitas
2.
Mengkaji dan Menganalisis
Standar Kompetensi
Standar kompetensi merupakan seperangkat
kompetensi yang dibakukan dan harus dicapai siswa sebagai hasil belajarnya
dalam setiap satuan pendidikan (SKL)
Mengkaji dan menganalisis standar kompetensi mata pelajaran dilakukan dengan
memperhatikan hal-hal berikut :
a.
Urutan tidak harus sesuai dengan urutan yang ada dalam Standar Isi,
melainkan berdasarkan hirarki konsep disiplin ilmu dan tingkat kesulitan bahan.
b.
Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata
pelajaran.
c.
Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
3.
Mengkaji dan Menentukan Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar merupakan rincian
dari standar kompetensi, berisi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang
secara minimal harus dikuasai siswa
Mengkaji
dan menentukan kompetensi dasar mata pelajaranan memperhatikan hal-hal sebagai
berikut :
a.
Urutan berdasarkan hirarki konsep disiplin ilmu dan dengan urutan yang ada dalam
standar isi.
b.
Keterkaitan antara kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
c.
Keterkaitan kompetensi dasar dengan standar kompetensi
4.
Mengidentifikasi Materi
Standar
Mengidentifikasi
materi standar yang menunjang standar kompetensi dan kompetensi dasar, dengan
mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
a.
Tingkat perkembangan fisik,
intelektual, emosional, social, dan spiritual peserta didik.
b.
Kebermanfaatan bagi peserta
didik.
c.
Struktur keilmuan.
d.
Kedalam dan keluasan materi.
e.
Relevensi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan.
f.
Alokasi waktu.
5.
Mengembangkan Pengalaman Belajar (Standar Proses)
Pengalaman
belajar merupakan kegiatan mental dan fisik yang dilaskukan peserta didik dalam
proses pembentukan kompetensi, dengan berintraksi aktif dengan sumber belajar
mlaui pendekatan, metode, dan media pembelajaran yang bervariasi.
Pengalaman
belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai oleh peserta didik. Rumusan pengalaman belajar mencerminkan menajeman pengalaman
belajar peserta didik.
6.
Merumuskan Indikator
Keberhasilasn
a.
Indikator merupakan
penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda, perbuatan dan
respon yang dilskukan atau ditampilkan oleh peserta didik.
b.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan ,
potensi daerah, dan peserta didik.
c.
Indikator dirumuskan dalam kata kerja operasional yang dapat diukur dan
dapat diobservasi , sehingga dasar dalam menyusun alat penilaian.
7.
Menentukan Penilaian
(Standar Penilaian)
Penilaian pencapaian
kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator, dengan
menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan
kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan
portofolio, penilaian diri.
Terdapat beberapa hal yang
perlu diperhatikan dalam menentukan penilaian,yaitu :
a.
Penilaian dilakukan untuk
mengujur pencapaian kompetensi.
b.
Menggunakan acuan criteria.
c.
Menggunakan system penilaian
berkelanjutan.
d. Hasil penilaian dianalisis
untuk menentukan tindak lanjut.
e. Sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan
pembelajaran.
8.
Alokasi Waktu
Alokasi waktu pada
setiap kompetensi dasar dilakukan dengan memperhatikan jumlah minggu efektif
dan alokasi mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan kedalaman, tingkat
kesulitan, dan tingkat kepentingannya.
bangkan
jumlah kompetensi dasar, keluasan.
Alokasi waktu yang tercantum dalam silabus
merupakan pemikiran waktu yang dibutuhkan oleh rata-rata peserta didik untuk
menguasai kompetensi dasar.
9.
Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan bahan yang digunakan
untuk kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta
lingkungan fisik, alam, social, budaya.
Penentuan sumber belajar dilakukan berdasarkan standar kompetensi dan
kompetensi dasar , indikator kompetensi serta materi pokok, dan kegiatan
pembelajaran.
v Proses Pengembangan
Silabus
Untuk memberi kemudahan guru dan kepala sekolah dalam
mengembangkan silabus berbasis KTSP, perlu dipahami proses pengembangannya,
baik yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, evaluasi maupun revisi.
1. Perencanaan
Dalam perencanaan ini tim pengembang harus mengumpulkan informasi
dan referensi, serta mengidentifikasi sumber belajar termasuk nara sumber yang diperlukan dalam pengembangan
silabus. Pengumpulan
informasi dan referensi dapat dilakukan dengan memanfaatkan perangkat teknologi
dan informasi, seperti computer dan internet.
2. Pelaksanaan
Pelaksanaan menyusun silabus dapat dilakukan dengan
langkah-langkah sebagai berikut:
a. Merumuskan kompetensi dan tujuan
pembelajaran, serta menentukan materi standar yang memuat kompetensi dasar,
materi standar, hasil belajar, dan indicator hasil belajar.
b. Menentukan strategi, metode dan teknik
pembelajaran sesuai dengan model pembelajaran.
c. Menentukan alat evaluasi berbasis kelas (
EBK) dan alat ujian berbasis sekolah atau school based exam ( SBE) sesuai
dengan visi dam misi sekolah.
Menganalisis kesesuaian silabus dengan
;pengorganisasian pengalaman belajar dan waktu yang tersedia sesuai dengan
kurikulum beserta perangkatnya.
3. Penilaian
Penilaian silabus harus dilakukan secara
berkala dan berkesinambungan, dengan menggunakan model-model penilaian.
4. Revisi
Draft silabus yang telah dikembangkan perlu diuji kelayakannya
melalui analisis kualitas silabus, penilaian, ahli, dan uji lapangan.
Berdasarkan hasil uji kelayakan kemudian dilakukan revisi. Revisi ini pada
hakikatnya perlu dilakukan secara kontiniu dan berkesinambungan, sejak awal
penyusunan draft sampai silabus tersebut dilaksanakan dalam situasi belajr yang
sebenarnya. Revisi silabus harus dilakukan setiap saat, sebagai aktualisasi
dari peningkatan kualitas yang berkelanjutan (continuous quality improvement).
v Pengembang Silabus
Pengembangan silabus
dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam
sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran
(MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendikan.
1. Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang
bersangkutan mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah dan
lingkungannya.
2.
Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal
belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak
sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan
silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut.
3.
Di
SD/MI semua guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus
secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun
secara bersama oleh guru yang terkait.
4.
Sekolah
yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung
dengan sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama
mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup
MGMP/PKG setempat.
5.
Dinas
Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk
sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya
masing-masing.
v Manfaat Silabus
a.
Pedoman
bagi pengembangan pembelajaran lebih lanjut
b.
Pembuatan
rencana satuan pembelajaran
c.
Pengelolaan
kegiatan pembelajaran
d.
Penyediaan
sumber belajar
e.
Pengembangan
sistem penilaian
2.3 FORMAT SILABUS
Format silabus
yaitu:
SILABUS
Mata Pelajaan :................................
Alokasi Waktu : ...............................
Kelas/Semester :..................................
No
|
Standar Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
Materi Pokok
|
Indikator
|
Pengalaman Belajar
|
Evaluasi
|
Media dan Sumber Belajar
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Contoh siabus :
SILABUS
Mata Pelajaan : Ilmu Pengetahan Sosial
Alokasi Waktu :
Kelas/Semester :
No
|
Standar Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
Materi Pokok
|
Indikator
|
Pengalaman Belajar
|
Evaluasi
|
Media dan Sumber Belajar
|
1.
|
Mengenal sumber daya kegiatan ekonomi dan kemajuan teknologi di
lingkungan kabupaten/kota dan provinsi
|
1.1Mengenal
pentingnya koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat
|
Koperasi
|
1.1.1
Menjelaskan pengertian
koperasi
1.1.2
Menggambarkan simbol-simbol
koperasi
1.1.3
Menguraikan arti dari
simbol-simbol yang ada pada lambang koperasi
1.1.4
Menyebutkan manfaat dari
koperasi
1.1.5
Menyebutkan jenis-jenis
koperasi
|
Pertemuan 1
· Mencari informasi tentang koperasi
· Menggambar simbol-simbol koperasi di buku catatan siswa
· Mencermati gambar lambang koperasi yang telah dibuat
· Menjelaskan arti dari simbol-simbol yang ada pada lambang
koperasi melalui media gambar yang telah dicermati tadi
Pertemuan 2
· Mencari informasi tentang manfaat koperasi
· Melakukan diskusi kelompok mengenai jenis-jenis koperasi
· Presentasi hasil diskusi
|
· Tes tulis
· Tes lisan
|
Pertemuan 1
· Gambar lambang koperasi
· LKS
· Buku Ilmu pengetahuan Sosial untuk SD kelas IV semester 1 penerbit
erlangga
Pertemuan 2
· LKS
· Buku
Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SD kelas IV semester 1 penerbit Erlangga
|
BAB III
PENUTUP
3.1 SIMPULAN
Berdasarkan pembahasan di atas dapat ditarik simpulan sebagai berikut:
1. Silabus adalah seperangkat rencana yang berisi
garis besar atau pokok-pokok pembelajaran yang mencakup standar kompetensi,
kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian,alokasi waktu, dan
sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.
2.
Prinsip-prinsip Pengembangan silabus yaitu:
a.
Ilmiah
b.
Relevan
c.
Sistematis
d.
Konsisten
e.
Memadai
f.
Aktual dan kontekstual
g.
Fleksibel
h.
Menyeluruh
3.2 SARAN
Adapun saran yang ingin penulis sampaikan yaitu :
1.
Silabus
merupakan seperangkat rencana yang berisi garis besar atau pokok-pokok
pembelajaran yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi
pembelajaran, indikator, penilaian,alokasi waktu, dan sumber belajar yang
dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Oleh karena itu sebagai seorang
guru hendaknya dapat memahami silabus agar nantinya dapat merencanakan
pembelajaran dengan maksimal.
2.
Dalam menyusun silabus, guru harus memperhatikan dan menjalankan prinsip
pengembangan silabus agar dapat menyusun silabus dengan baik dan benar.
DAFTAR PUSTAKA
Mulysa. 2010. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
http://www.sdnleuwimunding3.sch.id/2010/10/pengertian-silabus-dan-pengembangannya.html
mantab gan... lengkap pisan artikelnya... sangat bermanfaat
BalasHapusBagus dan terima kasih atas up load sylabus san RPPnya
BalasHapus